Sigi Hari Ini

Wabup Samuel Yansen Pongi Sebut Jumlah Lansia di Sigi Capai 13.156 Orang

Wakil Bupati menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Sigi dalam mewujudkan kesejahteraan bagi para lansia. 

|
Humas Pemda Sigi
Wakil Bupati Sigi, Samuel Yansen Pongi, yang juga menjabat sebagai Ketua Komisi Daerah (Komda) Lansia Kabupaten Sigi, menghadiri puncak kegiatan Bakti Sosial Lanjut Usia. Sabtu, (31/5/2025). Kegiatan dalam rangka peringatan Hari Lanjut Usia Nasional (HLUN) di Sentra Nipotowe Palu.  

Laporan Wartawan Tribunpalu.com, Andika Satria Bharata.

TRIBUNPALU.COM, SIGI - Wakil Bupati Sigi, Samuel Yansen Pongi, yang juga menjabat sebagai Ketua Komisi Daerah (Komda) Lansia Kabupaten Sigi, menghadiri puncak kegiatan Bakti Sosial Lanjut Usia. Sabtu, (31/5/2025).

Kegiatan dalam rangka peringatan Hari Lanjut Usia Nasional (HLUN) di Sentra Nipotowe Palu. 

Baca juga: Segini Harta Kekayaan Roy Suryo yang Dituding Terima Dana di Balik Kasus Ijazah Jokowi

HLUN yang diperingati setiap tanggal 29 Mei merupakan bentuk penghargaan dari negara kepada para lansia atas semangat, pengabdian, dan peran strategis mereka dalam mempertahankan kemerdekaan, mengisi pembangunan, serta memajukan bangsa. 

Peringatan tahun ini mengusung tema “Lansia Bahagia, Indonesia Sejahtera”, yang mengajak seluruh elemen bangsa untuk semakin peduli dan menghormati keberadaan lansia di tengah masyarakat.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Sigi menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Sigi dalam mewujudkan kesejahteraan bagi para lansia. 

Baca juga: Ketua TP-PKK Siti Halwiah Apresiasi Film Sebelum Magrib 2, Satu Pemerannya Asal Sigi

Wakil bupati Sigi, menyampaikan bahwa pada tahun 2024, Pemerintah Daerah Kabupaten Sigi telah menerbitkan Peraturan Daerah tentang Pelaksanaan Penghormatan, Perlindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas. 

Hal ini penting mengingat usia lanjut sering kali berkaitan erat dengan kerentanan terhadap disabilitas.

“Sebagai bentuk keberlanjutan, awal tahun 2025 ini kami telah merampungkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Lansia. Perda ini dirancang untuk menjamin hak-hak lansia, mulai dari kesejahteraan sosial, perlindungan hukum, kesehatan, hingga hak untuk bekerja bagi lansia yang masih produktif, serta akses bantuan sosial bagi yang sudah tidak produktif,” ungkapnya Samuel.

Baca juga: Ketua TP-PKK Siti Halwiah Apresiasi Film Sebelum Magrib 2, Satu Pemerannya Asal Sigi

Lebih lanjut, Ia menyebutkan bahwa berdasarkan data terakhir, jumlah lansia yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) di Kabupaten Sigi mencapai 13.156 orang. 

Oleh karena itu, ia mengajak seluruh pihak—baik OPD terkait, Komda Lansia Sigi, organisasi non-pemerintah (NGO), Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah, hingga Sentra Nipotowe sebagai Unit Pelaksana Teknis Kementerian Sosial.

Untuk bersama-sama membangun ekosistem yang mendukung lansia yang sehat, produktif, dan sejahtera. 

“Dengan kerja sama yang kuat, kami optimistis Kabupaten Sigi dapat menjadi daerah yang ramah anak, ramah disabilitas, sekaligus ramah lansia,” ujarnya.

Baca juga: Bolehkan Berkurban Bagi Orang Meninggal? Ini Hukumnya Menurut Ulama

Melalui momentum HLUN ini, Pemerintah Kabupaten Sigi berharap dapat menumbuhkan rasa cinta, kepedulian, dan penghormatan terhadap para lansia, sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved