10 Larangan Haji dan Umrah Beserta Sanksi jika Melanggar
Oleh karena itu, baik ibadah haji maupun umrah memerlukan persiapan yang matang mulai dari fisik, harta hingga pengetahuan.
فَمَن كَانَ مِنكُم مَّرِيضًا أَوْ بِهِۦٓ أَذًى مِّن رَّأْسِهِۦ فَفِدْيَةٌ مِّن صِيَامٍ أَوْ صَدَقَةٍ أَوْ نُسُكٍ
Artinya: “Jika ada di antaramu yang sakit atau ada gangguan di kepalanya (lalu dia bercukur), maka wajiblah atasnya berfidiah, yaitu: berpuasa atau bersedekah atau berkurban.” (QS. Al-Baqarah: 196).
3. Menggunting Kuku
Menggunting kuku juga dilarang selama jemaah berada dalam kondisi ihram.
Sama seperti larangan mencukur rambut, larangan ini bertujuan untuk menjaga kondisi ihram dan simbolisme kesucian yang harus dipertahankan selama ibadah.
Memotong kuku dapat dianggap sebagai tindakan memperindah diri, yang bertentangan dengan prinsip ihram yang menuntut kesederhanaan dan kerendahan hati.
Pelanggaran terhadap larangan ini juga mengharuskan jemaah membayar fidyah.
4. Menutup Kepala bagi Laki-Laki dan Menutup Wajah bagi Perempuan
Laki-laki yang sedang ihram dilarang menutup kepala mereka dengan topi, sorban, atau benda lainnya.
Di sisi lain, perempuan dilarang menutup wajah mereka dengan cadar atau niqab.
Larangan ini bertujuan untuk menunjukkan ketundukan dan kerendahan hati di hadapan Allah, serta menekankan bahwa dalam kondisi ihram, jemaah harus menampilkan dirinya dalam keadaan yang paling sederhana.
Hal tersebut disabdakan oleh Nabi Muhammad saw. yang diriwayatkan dari Abdullah bin Umar r.a., ia berkata: seseorang berkata kepada Rasulullah:
يا رسول الله ماذا تأمرنا أن نلبس من الثياب في الإحرام فقال النبي صلى الله عليه وسلم لا تلبسوا القميص ولا السراويلات ولا العمائم … ولا تنتقب المرأة المحرمة ولا تلبس القفازين
Artinya: “Wahai Rasulullah, pakaian apa yang Anda perintahkan kepada kami dalam berihram? Lalu nabi bersabda: Janganlah kalian memakai kemeja, celana pendek, serban, dan seorang wanita yang berihram tidak memakai cadar dan tidak memakai kaos tangan”. (HR. Bukhori: 1741)
5. Mengenakan Pakaian Berjahit yang Menampakkan Bentuk Lekuk Tubuh bagi Laki-Laki
Selama ihram, laki-laki harus mengenakan pakaian ihram yang terdiri dari dua lembar kain yang tidak berjahit.
Mengenakan pakaian berjahit yang menampakkan lekuk tubuh seperti baju, celana, atau sepatu, dilarang karena hal ini dapat mengurangi makna kesederhanaan dan ketulusan yang diharapkan selama ibadah.
Pakaian ihram yang sederhana mengingatkan jemaah akan persamaan di hadapan Allah, tanpa memandang status sosial atau kekayaan.
Baca juga: KKHI Dirikan Pos Kesehatan di Arafah dan Mina Jelang Puncak Haji 2025
Mengaku Korban, Ustaz Khalid Basalamah Serahkan Rp9,2 Miliar ke KPK dalam Kasus Kuota Haji |
![]() |
---|
Dugaan Aliran Dana Korupsi Haji, KPK Buka Kemungkinan Periksa Gus Yahya |
![]() |
---|
Wujudkan Pelayanan Prima, Kantor Imigrasi Palu Layani Calon Jemaah Haji di Hari Libur |
![]() |
---|
Kasus Kuota Haji, KPK Duga Aliran Dana Korupsi Mengalir hingga Pimpinan Kemenag |
![]() |
---|
Peringatan Maulid Nabi di Luwuk Sulteng, Khatib Tekankan Cinta Rasul terhadap Umat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.