Kriteria Penerima Bantuan Subsidi Upah BSU 2025 yang Cair Juni 2025,Cek Daftar Nama Penerima di Sini
Kriteria penerima Bantuan Subsidi Upah 2025 yang cair Juni 2025, cek daftar nama penerima di sini.
Diketahui, ada tiga status penyaluran BSU.
- Tahap 1, yaitu calon. Pekerja akan mendapatkan informasi namanya terdaftar sebagai calon penerima BSU.
- Tahap 2, yaitu penetapan. Pekerja akan mendapatkan notifikasi apabila telah ditetapkan sebagai penerima BSU.
- Tahap 3, yaitu penyaluran. Pekerja akan mendapatkan notifikasi apabila dana BSU telah tersalurkan ke rekening Bank Himbara, yakni Mandiri, BRI, BNI, dan BTN.
Sejarah Penyaluran BSU saat Pandemi Covid-19
Sebagai perbandingan, BSU pernah beberapa kali diberikan selama pandemi Covid-19, yaitu:
Tahun 2020: BSU tahap pertama sebesar Rp 1,2 juta selama dua bulan (total Rp 2,4 juta) kepada pekerja dengan upah maksimal Rp 5 juta.
Tahun 2021: BSU sebesar Rp 500.000 per bulan selama dua bulan (total Rp 1 juta) untuk pekerja dengan upah maksimal Rp 3,5 juta atau di bawah UMP.
Tahun 2022: BSU sebesar Rp 600.000 diberikan satu kali kepada pekerja dengan gaji maksimal Rp 3,5 juta atau di bawah UMP.
BSU 2025 Bagian dari 6 Insentif Fiskal Nasional
Bantuan subsidi upah (BSU) merupakan salah satu dari enam paket insentif fiskal yang akan resmi diluncurkan pada 5 Juni 2025.
“Stimulus ini diharapkan bisa mendorong pertumbuhan ekonomi di kuartal II. Jadi momentum ini kita manfaatkan untuk membuat beberapa program.
Nah, ini beberapa program yang disiapkan tentunya untuk mendorong pertumbuhan melalui apa yang bisa ditingkatkan melalui konsumsi,” kata Airlangga usai rapat koordinasi di Jakarta, Sabtu (24/5/2025).
"6 paket 5 Juni," ujar Airlangga singkat. Berikut enam stimulus fiskal yang telah disiapkan pemerintah untuk menggairahkan ekonomi nasional selama periode libur sekolah:
- Diskon tarif listrik sebesar 50 persen untuk pelanggan rumah tangga dengan daya di bawah 1.300 volt ampere (VA).
- Diskon transportasi umum, termasuk tiket kereta api, tiket pesawat, dan tarif angkutan laut.
- Potongan tarif tol bagi sekitar 110 juta pengendara, berlaku sepanjang Juni–Juli 2025.
- Tambahan alokasi bantuan sosial, seperti kartu sembako dan bantuan pangan, untuk 18,3 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
- Penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi pekerja bergaji di bawah Rp 3,5 juta atau setara UMP, termasuk guru honorer.
- Perpanjangan diskon iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) untuk sektor padat karya.
Seluruh stimulus ini sedang dalam tahap finalisasi dan ditargetkan dapat mulai berjalan per 5 Juni 2025.
Pemerintah berharap insentif tersebut bisa menjaga daya beli dan menopang pertumbuhan ekonomi nasional, khususnya selama masa liburan sekolah. (*)
BSU 2025 Cair Lagi Akhir Tahun Ini? Ini Penjelasan Menaker Yassierli |
![]() |
---|
BSU 2025 Dikabarkan Cair Lagi di September 2025, Ini Cara Cek Daftar Penerima |
![]() |
---|
Bergabung di BPJS Ketenagakerjaan: Rekrutmen Dibuka 8–14 September, Simak Info Lengkapnya |
![]() |
---|
Eks Wamenaker Noel Klaim Soal HP di Plafon Milik Pembantu, KPK: Tetap Akan Diperiksa |
![]() |
---|
Industri Asuransi dan Dana Pensiun Tumbuh Positif hingga Juli 2025, Aset Capai Rp1.169 Triliun |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.