PIP untuk Siswa SMA/SMK Cair Bulan Juni 2025, Ini Cara Cek Penerimanya
Sesuai jadwal, penyaluran PIP akan dilakukan pada bulan Juni 2025 bagi siswa kelas berjalan, yaitu siswa kelas 1-5 SD, 7-8 SMP, hingga 10-11 SMA/SMK.
TRIBUNPALU.COM - PIP untuk kelas berjalan akan cair pada bulan Juni 2025. Simak cara cek penerima dan besaran bantuan PIP.
Pemerintah akan menyalurkan bantuan Program Indonesia Pintar (PIP).
Baca juga: BREAKING NEWS: Jelang Idul Adha 2025, Harga Daging Sapi di Pasar Inpres Melonjak Rp150 Ribu per Kg
Sesuai jadwal, penyaluran PIP akan dilakukan pada bulan Juni 2025 bagi siswa kelas berjalan, yaitu siswa kelas 1-5 SD, 7-8 SMP, hingga 10-11 SMA/SMK.
Informasi ini disampaikan akun Instagram @sobatpip saat menjawab pertanyaan sejumlah warganet, dikutip Tribunnews.com, Rabu (4/6/2025).
"Kelas berjalan kapan nih Min?" tanya seorang netizen.
Baca juga: Cek Syarat Daftar Beasiswa Program Doktor Dosen Indonesia 2025
"Juni ka," balas akun @sobatpip.
Dengan demikian, bagi siswa kelas berjalan yang menjadi penerima PIP dapat merasa lebih tenang karena sudah ada jadwal pencairan PIP.
Cara Cek Penerima PIP
Siswa bersama orang tua dapat mengecek secara mandiri apakah terdaftar sebagai penerima PIP 2025.
Caranya login ke situs pip.kemendikdasmen.go.id lalu masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) siswa.
Kemudian ikuti instruksi selanjutnya.
Inilah cara cek siswa penerima PIP di situs pip.kemendikdasmen.go.id:
Kunjungi laman SIPINTAR dengan alamat https://pip.dikdasmen.go.id/home_v1 atau klik link ini
Gulir untuk menemukan kolom "Cari Penerima PIP"
Masukkan NISN dan NIK siswa.
Masukkan hasil penjumlahan yang muncul di layar untuk memverifikasi identitas.
Klik 'Cek Penerima PIP'.
Halaman akan memunculkan informasi yang menyatakan apakah data yang dimasukkan merupakan penerima PIP atau tidak.
Jika terdaftar sebagai penerima, orang tua dan anak segera melakukan aktivasi rekening agar PIP 2025 dapat cair dan diterima.
Bagi siswa yang tidak melakukan aktivasi, maka rekening tidak bisa diaktivasi. Siswa pun akan dibatalkan sebagai calon penerima PIP 2025.
Baca juga: Jelang Idul Adha 2025, Kapolres Banggai Ingatkan Masyarakat Waspada Pencurian Ternak
Aktivasi rekening harus dilakukan secara langsung oleh siswa untuk jenjang SMP, SMA dan SMK dan oleh orang tua/wali untuk jenjang SD.
Namun, dalam kondisi tertentu, aktivasi rekening bisa dilakukan melalui kuasa, yakni oleh kepala sekolah atau guru yang ditunjuk.
Wagub Reny Lamadjido Tegaskan Pentingnya Peran APIP dalam Wujudkan Pemerintahan Bersih |
![]() |
---|
Dukung Program Kolaka Sehat, Bersih, dan Berdaya, PT Vale dan Huayou Teken MoU Strategis |
![]() |
---|
Sekda Parimo Kunjungi Kemenkop UKM, Pastikan Proyek Gerbang Desa Sejalan dengan Program Presiden |
![]() |
---|
Tarif Pajak Usaha Sari Laut di Palu Turun Jadi 5 Persen, Bapenda Prediksi PAD Berkurang Rp5 Miliar |
![]() |
---|
Alasan SK PPPK Paruh Waktu 2025 Masih Tertunda, Benarkah Ada Seleksi Belum Selesai? Ini Kata BKN |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.