Idul Adha 2025

Jawaban Ulama Aceh Boleh Tidaknya Ayam Dijadikan Hewan Kurban, Begini Penjelasanya

Dalam sebuah kitab berbahasa Jawi (Arab Melayu), kata Abu Mudi, disebutkan bahwa ayam juga diperbolehkan untuk dijadikan sebagai hewan kurban.

Editor: Fadhila Amalia
freshmenu.com
ILUSTRASI - lama kharismatik Aceh, Abu Syekh Haji Hasanoel Bashry atau yang lebih dikenal dengan Abu Mudi, memberikan penjelasan terkait boleh tidaknya ayam dijadikan sebagai hewan kurban. 

TRIBUNPALUCOM - Ulama kharismatik Aceh, Abu Syekh Haji Hasanoel Bashry atau yang lebih dikenal dengan Abu Mudi, memberikan penjelasan terkait boleh tidaknya ayam dijadikan sebagai hewan kurban.

Ibadah kurban merupakan salah satu bentuk pendekatan diri kepada Allah SWT yang sangat dianjurkan dalam Islam, khususnya pada hari-hari Tasyrik (10–13 Zulhijah). 

Baca juga: Ikut Kurban Tapi Tidak Kerjakan Larangan Potong Kuku dan Cukur Rambut, Bagaimana Hukumnya?

Hewan kurban umumnya dikenal dalam bentuk kambing, sapi, atau unta. 

Namun, bagaimana jika seseorang tidak mampu membeli hewan-hewan tersebut dan hanya sanggup membeli ayam? Apakah ayam dapat dijadikan hewan kurban?

Pertanyaan ini sering muncul di kalangan masyarakat ekonomi ke bawah, yang tetap ingin melaksanakan ibadah kurban tetapi tidak memiliki kemampuan finansial.

Terkait persoalan ini, ulama kharismatik Aceh, Abu Syekh Haji Hasanoel Bashry, atau yang lebih dikenal dengan Abu Mudi, memberikan penjelasan.

Dalam sebuah kitab berbahasa Jawi (Arab Melayu), kata Abu Mudi, disebutkan bahwa ayam juga diperbolehkan untuk dijadikan sebagai hewan kurban.

“Dalam kitab Fiqih yang sudah kita pelajari, tidak ada (kurban ayam). Tetapi dalam kitab berbahasa Jawi ada,” terang Abu Mudi.

Abu Mudi menceritakan bahwa dulunya ia sangat kesulitan untuk menjawab pertanyaan mengenai boleh atau tidak ayam dijadikan sebagai hewan kurban.

“Saya cukup kesusahan pada waktu itu ketika ada seseorang yang bertanya (tentang ini),” terangnya.

Baca juga: Hukum Tidak Menyaksikan Penyembelihan Hewan Kurban, Apakah Kurbannya Sah?

Abu Mudi pada waktu itu menyatakan bahwa tidak bisa berkurban dengan ayam.

“Saya menjawab tidak ada, karena yang saya pelajari adalah kitab Arab dan yang saya ajarkan pun juga kitab Arab. Tidak pernah disebutkan (ayam boleh dijadikan hewan kurban),” jelas Abu Mudi.

Jawaban dibolehkannya ayam dijadikan hewan kurban ketika Abu Mudi mengisi pengajian di Kembang Tanjung, Pidie.
Halaman selanjutnya 

Pada waktu itu, ada satu jamaah yang menunjukkan kepada Abu Mudi sebuah kitab yang menerangkan bahwa diperbolehkan ayam dijadikan sebagai hewan kurban.

Baca juga: Viral, Ini Momen Aktivis Greenpeace dan Warga Diseret Keluar saat Protes Tambang Nikel di Raja Ampat

“Ketika saya isi pengajian di Kembang Tanjung, ada yang memperlihatkan kitab, yang ternyata memang ada yang menjelaskan tentang kurban dengan seekor ayam,” ujarnya.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved