Banggai Hari Ini

Pesta Miras Berujung Penganiayaan di Luwuk Timur Banggai

Setelah melakukan cek TKP dan mengambil keterangan dari saksi, personel Subsektor Luwuk Timur langsung melakukan upaya mediasi.

Penulis: Asnawi Zikri | Editor: Regina Goldie
HANDOVER
MEDIASI KASUS PENGANIAYAAN - Jajaran Subsektor Luwuk Timur Polsek berhasil memediasi sekelompok warga yang terlibat dugaan tindak pidana penganiayaan akibat minuman keras (miras), pada Jumat (6/6/2025). (Handover) 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Asnawi Zikri

TRIBUNPALU.COM, BANGGAI - Jajaran Subsektor Luwuk Timur Polsek berhasil memediasi sekelompok warga yang terlibat dugaan tindak pidana penganiayaan akibat minuman keras (miras), pada Jumat (6/6/2025).

Mediasi ini dipimpin Bhabinkamtibmas Martono Kinait dan dihadiri oleh pemdes Kayutanyo dan Uwedikan serta pelapor dan para terlapor.

Setelah melakukan cek TKP dan mengambil keterangan dari saksi, personel Subsektor Luwuk Timur langsung melakukan upaya mediasi kepada kedua belah pihak yang bertikai.

Kasubsektor Ipda Haryadi mengatakan, peristiwa terjadi sekitar pukul 14.00 Wita. Saat itu pelapor inisial S dan M warga Desa Kayutanyo hendak memancing ikan di Desa Uwedikan

Sesampainya, mereka berdua diajak untuk bergabung mengkonsumsi miras oleh I bersama dengan Y, A dan P.

Hingga beberapa saat kemudian M dan S terlibat cekcok hingga menimbulkan keributan karena sudah dalam pengaruh minuman beralkhohol.

“Hal tersebut membuat rekannya marah dan langsung melakukan pemukulan,” urai Haryadi. 

Mediasi menghasilkan kesepakatan damai, kedua belah pihak saling memaafkan. Polisi juga mengimbau kepada masyarakat untuk menjaga emosi, mengontrol diri, dan tidak mengkonsumsi miras. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved