Banggai Hari Ini
Pesta Miras Berujung Penganiayaan di Luwuk Timur Banggai
Setelah melakukan cek TKP dan mengambil keterangan dari saksi, personel Subsektor Luwuk Timur langsung melakukan upaya mediasi.
Penulis: Asnawi Zikri | Editor: Regina Goldie
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Asnawi Zikri
TRIBUNPALU.COM, BANGGAI - Jajaran Subsektor Luwuk Timur Polsek berhasil memediasi sekelompok warga yang terlibat dugaan tindak pidana penganiayaan akibat minuman keras (miras), pada Jumat (6/6/2025).
Mediasi ini dipimpin Bhabinkamtibmas Martono Kinait dan dihadiri oleh pemdes Kayutanyo dan Uwedikan serta pelapor dan para terlapor.
Setelah melakukan cek TKP dan mengambil keterangan dari saksi, personel Subsektor Luwuk Timur langsung melakukan upaya mediasi kepada kedua belah pihak yang bertikai.
Kasubsektor Ipda Haryadi mengatakan, peristiwa terjadi sekitar pukul 14.00 Wita. Saat itu pelapor inisial S dan M warga Desa Kayutanyo hendak memancing ikan di Desa Uwedikan.
Sesampainya, mereka berdua diajak untuk bergabung mengkonsumsi miras oleh I bersama dengan Y, A dan P.
Hingga beberapa saat kemudian M dan S terlibat cekcok hingga menimbulkan keributan karena sudah dalam pengaruh minuman beralkhohol.
“Hal tersebut membuat rekannya marah dan langsung melakukan pemukulan,” urai Haryadi.
Mediasi menghasilkan kesepakatan damai, kedua belah pihak saling memaafkan. Polisi juga mengimbau kepada masyarakat untuk menjaga emosi, mengontrol diri, dan tidak mengkonsumsi miras. (*)
PMI Banggai Gelar Mukerkab, Teguhkan Komitmen di Garda Terdepan Kemanusiaan |
![]() |
---|
Gerakan Pangan Murah Serentak Dibuka di Banggai |
![]() |
---|
Legislator Banggai Soroti Fasilitas Puskesmas Sinorang dan Batui |
![]() |
---|
Mahasiswa sampai Ojol Nyalakan Lilin di Banggai |
![]() |
---|
Tertimbun Longsoran Tanggul, Karyawan Tambak Udang di Batui Dilarikan ke RSUD Luwuk |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.