Palu Hari Ini

Pemkot Palu Imbau ASN-PPPK Bayar PBB dan Retribusi Sampah demi Tingkatkan PAD

Hal ini, menurutnya, merupakan bentuk ketaatan sebagai warga negara sekaligus wujud dukungan kepada pemerintah kota untuk membangun daerah.

|
Penulis: Robit Silmi | Editor: Fadhila Amalia
handover
SEKRETARIS DAERAH KOTA PALU, IRMAYANTI PETTALOLO - Pemerintah Kota Palu mengimbau seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pegawai kontrak di lingkup pemkot agar patuh dalam menunaikan kewajiban pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta retribusi sampah.  

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Robit Silmi

TRIBUNPALU.COM, PALU – Pemerintah Kota Palu mengimbau seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pegawai kontrak di lingkup pemkot agar patuh dalam menunaikan kewajiban pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta retribusi sampah. 

Imbauan ini disampaikan dalam rangka meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang nantinya akan dikembalikan ke masyarakat dalam bentuk program pembangunan.

Baca juga: ASN di Palu Diimbau Naik BRT 2 Kali Seminggu, Wajib Lapor Bukti Pembayaran QRIS

"Seluruh ASN untuk mematuhi ketentuan Pajak Bumi dan Bangunan dan juga retribusi kebersihan," ujar Sekretaris Daerah Kota Palu, Irmayanti Petalolo, kepada sejumlah awak media, Kamis (5/6/2025).

Irmayanti menegaskan bahwa baik ASN maupun pegawai kontrak memiliki kewajiban yang sama dalam memenuhi pajak tersebut. 

Hal ini, menurutnya, merupakan bentuk ketaatan sebagai warga negara sekaligus wujud dukungan kepada pemerintah kota untuk membangun daerah.

Baca juga: Harga Cabai di Pasar Ranggulalo Naik Pasca Iduladha, Tembus Rp55 Ribu per Kg

"Seluruh ASN dan juga pegawai kontrak punya kewajiban untuk menunaikan Pajak Bumi dan Bangunan," tegasnya.

Ia juga menambahkan bahwa kewajiban pajak seluruh pekerja dilingkup Pemkot Palu mulai dari padat karya, Kepala RT dan Kepala RW, serta seluruh masyarakat kota Palu.

"Potensi PAD perlu ditingkatkan agar bisa mendanai pembangunan Kota Palu. Seluruhnya akan dikembalikan kepada rakyat melalui program-program untuk masyarakat di Kota Palu," pungkasnya.

Baca juga: Detik-detik Bahlil Diteriaki Penipu di Sorong, Berujung Kabur Lewat Pintu Belakang Bandara

Pemerintah Kota Palu berharap, dengan adanya partisipasi aktif dari para pegawai, masyarakat akan turut tergerak untuk membayar pajak dan retribusi sesuai ketentuan. 

Dukungan penuh masyarakat menjadi kunci keberhasilan pembangunan berkelanjutan di ibu kota Provinsi Sulawesi Tengah ini.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved