Berita Viral
Pengamat Endus Dugaan Kongkalikong antara Pemerintah dan Pengusaha Tambang Nikel di Raja Ampat
Izin tambang nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya, diyakini tidak lepas dari adanya permainan pemerintah pusat dan pengusaha tambang.
Bahlil menyebut PT GAG Nikel merupakan satu-satunya perusahaan yang saat ini berproduksi di wilayah tersebut.
Kontrak Karya (KK) perusahaan anak usaha PT Antam Tbk itu terbit pada 2017 dan mulai beroperasi setahun kemudian setelah mengantongi Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).
Namun, guna memastikan seluruh prosedur dipatuhi, tim inspeksi Kementerian ESDM telah diturunkan ke lapangan.
"Izin pertambangan di Raja Ampat itu ada beberapa, mungkin ada lima. Nah, yang beroperasi sekarang itu hanya satu, yaitu PT GAG," kata Bahlil di Jakarta, Kamis (5/6/2025), dikutip dari siaran pers.
Bahlil menyebut lokasi tambang tersebut tidak berada di destinasi pariwisata di Piaynemo, Raja Ampat, tetapi berada kurang lebih 30-40 kilometer (km) dari destinasi wisata.
Ia menyebut hasil verifikasi lapangan akan diumumkan kepada publik setelah tim menyelesaikan investigasi.
Hingga verifikasi di lapangan rampung, Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM telah diminta menghentikan sementara status Kontrak Karya (KK) dan operasi PT GAG.
Adapun PT GAG Nikel memiliki jenis perizinan berupa Kontrak Karya yang terdaftar di aplikasi Mineral One Data Indonesia (MODI) dengan nomor akte perizinan 430.K/30/DJB/2017, dengan luas wilayah izin pertambangan 13.136,00 ha.(*)
Artikel telah tayang di Tribunnews.com
Alasan Nenek Tini di Gowa Rela Tinggal di Gubuk Reot Asal Selalu Dekat Makam Suami |
![]() |
---|
Sosok Tarman, Kakek yang Tipu Gadis Pacitan dengan Mahar Rp3 M Palsu, Kini Larikan Diri |
![]() |
---|
Ironi Anak Eks Wali Kota Cirebon Kepergok Curi Sepatu di Masjid, Ayah Terjerat Korupsi Rp 26 M |
![]() |
---|
Viral Pria di Bantaeng Sulsel Nikahi Dua Wanita Cuma Beda Dua Hari, Total Mahar Rp 180 Juta |
![]() |
---|
Ditangkap Akibat Bobol 4,9 Juta Data Nasabah, Sosok Bjorka Ternyata Otodidak dan Bukan Ahli IT |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.