Kabar Seleb

Kasus Dugaan Wanprestasi Nikita Mirzani Berlanjut, Kuasa Hukum Buka Peluang Damai dengan Reza Gladys

Sidang gugatan wanprestasi Nikita Mirzani terhadap Reza Gladys akan berlanjut dalam proses mediasi.

Editor: Lisna Ali
Wartakota/Dwi Rizky dan Wartakota/Arie Pujie
NIKITA VS REZA - Kolase potret dr. Reza Gladys (kiri) saat meraih penghargaan kategori Doctor Entrepreneur in Digital Marketing Strategy dalam ajang RA Kartini Award 2024, Jumat (28/6/2024) - Potret Nikita Mirzani (kanan) saat ditahan polisi usai di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (4/3/2025). Kini kuasa hukum Nikita Mirzani berbicara soal peluang damai dengan Reza Gladys. 

TRIBUNPALU.COM - Sidang gugatan wanprestasi Nikita Mirzani terhadap Reza Gladys akan berlanjut dalam proses mediasi.

Diketahui, Nikita Mirzani menggugat Reza Gladys dan suaminya, Attaubah Mufid atas dugaan wanprestasi.

Nikita bahkan menggugat Reza Gladys dan suaminya sebesar Rp 100 miliar.

Kuasa hukum Nikita, Fahmi Bachmid mengatakan proses selanjutnya akan dilakukan mediasi antara dua belah pihak.

"Agenda sidang hari ini tadi sudah diputuskan untuk selanjutnya adalah mediasi," kata Fahmi, dikutip dari YouTube Unlocked, Rabu (11/6/2025).

"Sesuai dengan peraturan Mahkamah Agung tadi udah diputuskan ada dua hakim. Hakim yudisial dan hakim non yudisial," imbuhnya.

Fahmi berujar, dirinya akan menemui mediator terkait agenda selanjutnya.

Diharapkan Fahmi, pekan depan dapat dilakukan pertemuan.

"Habis ini mungkin saya akan bertemu dengan mediatornya untuk mengatur jadwal supaya minimal minggu depan akan ada pertemuan."

"Untuk membahas kelanjutan proses hukum ini seperti apa," ujarnya.

Lebih lanjut, Fahmi menjelaskan mediasi dilakukan agar kedua belah pihak dapat berbicara secara kekeluargaan.

"Mediasi itu diatur berdasarkan peraturan Mahkamah Agung dengan tujuan kedua belah pihak mungkin bisa membicarakan permasalahan secara baik, secara kekeluargaan untuk mencapai kesepakatan secara musyawarah," jelasnya.

Fahmi lantas bicara soal peluang damai untuk Reza Gladys.

Menurut Fahmi, tidak ada salahnya membicarakan kasus tersebut secara kekeluargaan.

"Semua pasti ada peluang (damai). Kenapa sih sesuatu yang bisa kita bicarakan tidak kita bicarakan. Semua bisa," ucap Fahmi.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved