Breaking News: Buron 8 Bulan, Eks Kades Siatu Ditangkap Tim Kejati Sulteng di Makassar
Mohamad Ali masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak 26 November 2024
Penulis: Robit Silmi | Editor: mahyuddin
TRIBUNPALU.COM, TOUNA - Buronan dugaan tindak pidana Korupsi dana desa, Mohamad Ali (49), yang juga merupakan mantan Kepala Desa Siatu, Kecamatan Batudaka, Kabupaten Tojo Una-una ditangkap Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejati Sulawesi Tengah, Senin (16/6/2025).
Penangkapan buronan itu berkat kerja sama Kejati Sulsel.
Mohamad Ali ditangkap sekira pukul 10.00 Wita di kawasan Perumahan Lili, Jl Boulevard, Kecamatan Panakkukang, Makassar, setelah pengintaian intensif selama tiga hari tiga malam.
Mohamad Ali masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak 26 November 2024, berdasarkan surat penetapan dari Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Touna di Wakai, Nomor: R-07/P.2.18.8/Fd.2/11/2024.
Dalam konferensi pers yang digelar di Kejati Sulsel, Ali diamankan dalam kapasitasnya sebagai saksi kunci dalam kasus dugaan tindak pidana Korupsi Dana Desa.
Baca juga: Kejati Sulteng Terima Kunjungan Jampidum Kejagung RI, Bahas Supervisi Penanganan Pidum
Ia menjabat sebagai Kepala Desa Siatu dari tahun 2018 hingga 2022, dan diduga kuat terlibat dalam penyalahgunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) untuk tahun anggaran 2019 hingga 2021.
Selama masa penyelidikan, jaksa penyidik telah melayangkan tiga kali surat panggilan resmi (P-9).
Hanya saja, Mohamad Ali tidak pernah hadir dan tidak ditemukan di alamat domisilinya.
Kejaksaan mendapat informasi bahwa Mohamad Ali bersembunyi di Makassar.
Setelah ditangkap, Mohamad Ali langsung dibawa ke kantor Kejati Sulsel untuk pemeriksaan lebih lanjut, sebelum diserahkan ke tim penyidik Kejati Sulteng dan Cabjari Tojo Una-una
"Penangkapan ini merupakan bagian dari program prioritas Jaksa Agung dalam memaksimalkan pencarian dan penangkapan buronan untuk menjamin tegaknya hukum," ujar Pejabat Kejati Sulsel Soetarmi.
Kepala Kejati Sulsel Agus Salim, menyampaikan apresiasi atas kerja cepat jajarannya.
Baca juga: Tipikor Polres Donggala Dalami Laporan BLT Desa Lenju, 35 Orang KPM Diperiksa
Ia menegaskan bahwa upaya pencarian dan penangkapan buron akan terus digencarkan demi memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.
“Kami tidak akan berhenti Saya meminta seluruh jajaran Kejati Sulsel untuk terus memonitor dan mengamankan para buronan. Tidak ada tempat yang aman bagi mereka,” ucap Agus Salim.
Kasi Intelijen Kejari Touna yang juga Plt Kacabjari Wakai Muh Nuzul Laode menyampaikan, timnya tengah dalam perjalanan menuju Palu dan akan segera melanjutkan perjalanan ke Ampana untuk proses lanjutan penanganan perkara.
"Iya, saat ini saya masih sedang dalam perjalanan ke Palu dan lanjut ke Ampana," ujarnya.(*/TribunBreakingNews)
Korupsi
Desa Siatu
Kabupaten Tojo Una-una
Sulawesi Tengah
Kejati Sulsel
Kejati Sulteng
TribunBreakingNews
Tujuh Advokat Dirikan Kantor Hukum Skripta Diantara di Palu |
![]() |
---|
PAN Sulteng Rayakan HUT ke-27 dengan Bagikan Sembako Murah untuk Masyarakat |
![]() |
---|
Polres Sigi Gelar Shalat Gaib untuk Almarhum Driver Ojek Online Affan Kurniawan |
![]() |
---|
Bulog Luwuk Sudah Distribusi 240 Ton Beras SPHP |
![]() |
---|
Perusahaan Tambang di Morut Diduga Tak Transparan Gunakan Sumber Air, Safri Minta Gubernur Tegas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.