Kapan Kepastian Pencairan BSU 2025? Sudah Mulai Cair ke Rekening Himbara
Jika Anda pekerja yang memiliki gaji di bawah Rp 3,5 juta, cukup sering-sering mengecek rekening Himbara yang terdaftar.
TRIBUNPALU.COM - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memastikan, BSU 2025 akan segera disalurkan sebelum minggu kedua Juni 2025.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengatakan, pemerintah akan mencairkan BSU sebelum pekan kedua Juni 2025 atau paling lambat 14 Juni 2025.
Baca juga: Sambut HUT Bhayangkara ke-79, Polda Sulteng Gelar Donor Darah dan Pemeriksaan Kesehatan untuk Ojol
"Sebelum minggu kedua kami berharap sudah tersalurkan (BSU 2025)," ucap Yassierli di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan dikutip dari KompasTV, Kamis (5/6/2025).
Saat ini, pemerintah masih melakukan pemutakhiran data penerima BSU sehingga bisa tepat sasaran.
Jika Anda pekerja yang memiliki gaji di bawah Rp 3,5 juta, cukup sering-sering mengecek rekening Himbara yang terdaftar.
Baca juga: Begini Tata Cara Shalat/ Sholat Qobliyah Dzuhur 4 Rakaat 2 Kali Salam
Pasalnya, BSU 2025 Rp 600 ribu yang dijanjikan pemerintah itu akan ditransfer langsung ke rekening penerima.
Sebelumnya, pencairan BSU pada 2022 dicairkan ke rekening bank Himbara (Bank Mandiri, BNI, BRI, dan BTN).
Bagi karyawan swasta yang tidak memiliki rekening Himbara, kala itu diminta untuk membuat rekening Himbara terlebih dulu.
Lantas, bagaimana dengan pencairan BSU 2025 saat ini?
BSU cair ke rekening Himbara atau swasta?
Dalam Permenaker No.10/2022 dijelaskan, salah satu syarat buruh yang mendapatkan BSU adalah mereka yang tercatat sebagai peserta aktif program BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan April 2025.
Baca juga: BPJS Kesehatan Buka Lowongan Kerja untuk Penyandang Disabilitas
Pemerintah menggandeng BPJS Ketenagakerjaan untuk memastikan bahwa subsidi hanya diberikan kepada pekerja formal yang aktif, terdaftar, dan memiliki upah sesuai kriteria yang ditetapkan, seperti batasan upah maksimal tertentu.
Berkaitan dengan hal itu, Deputi Komunikasi BPJS Ketenagakerjaan, Oni Marbun, menyampaikan penyaluran BSU sebesar Rp 600.000 dilakukan melalui transfer dari bank Himbara, Bank Syariah Indonesia (BSI), atau PT Pos Indonesia.
"Penyaluran Bantuan Subsidi Upah dilakukan melalui transfer dari Bank Himbara, BSI, atau PT Pos Indonesia," ujar Oni saat dihubungi Kompas.com, Kamis (5/6/2025).
Oni menjelaskan, bagi pekerja swasta yang belum memiliki rekening bank Himbara, disarankan segera memperbarui data rekening mereka menggunakan rekening bank Himbara atau bisa juga dengan rekening BSI.
BSU 2025 Cair Lagi Akhir Tahun Ini? Ini Penjelasan Menaker Yassierli |
![]() |
---|
BSU 2025 Dikabarkan Cair Lagi di September 2025, Ini Cara Cek Daftar Penerima |
![]() |
---|
Layanan Kewirausahaan di Kota Palu, Bekali Masyarakat Ciptakan Peluang Usaha |
![]() |
---|
Eks Wamenaker Noel Klaim Soal HP di Plafon Milik Pembantu, KPK: Tetap Akan Diperiksa |
![]() |
---|
Mengenal Miki Mahfud Tersangka Kasus Pemerasan K3, Ternyata Suami Pegawai KPK |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.