Simak Panduan Cara Cek Bansos PKH BPNT 2025 Hanya Melalui Handphone

Bagi Anda yang belum tahu cara cek bansos PKH BPNT 2025, berikut ini akan kami suguhkan tahapannya.

Editor: Fadhila Amalia
kompas.tv
ILUSTRASI - Kementerian Sosial akan segera mencairkan bantuan sosial (bansos) Program Keluagra Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) pada Juni-Juli 2025. 

TRIBUNPALU.COM - Kementerian Sosial akan segera mencairkan bantuan sosial (bansos) Program Keluagra Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) pada Juni-Juli 2025.

Bagi Anda yang belum tahu cara cek bansos PKH BPNT 2025, berikut ini akan kami suguhkan tahapannya.

Baca juga: Aplikasi AXISNet Error, Jangan Panik! Begini Cara Atasinya dengan Mudah

Anda bisa mengeceknya hanya dengan melalui handphone.

Namun perlu diingat, bahwa Anda harus mengunjungi laman resminya.

Jangan sampai Anda mengunjungi laman yang salah.

Bisa-bisa, Anda malah menjadi korban penipuan.

Jika ingin tahu cara cek bansos PKH BPNT 2025, silakan simak tahapannya.

Baca juga: Dirjen Tata Ruang Suyus Bagikan Kunci Investasi Pembangunan Infrastruktur, Tekankan RDTR dengan OSS

1. Cek Lewat Website Resmi Kemensos
Langkah-langkah:

Buka situs resmi: https://cekbansos.kemensos.go.id
Pilih wilayah: Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, Desa/Kelurahan
Masukkan nama lengkap sesuai KTP
Masukkan kode captcha yang muncul di layar
Klik tombol "Cari Data"
Jika terdaftar, akan muncul informasi jenis bansos (PKH/BPNT) yang diterima beserta periode penyalurannya. Jika tidak terdaftar, akan muncul notifikasi "Tidak Terdaftar Peserta/PM".
Catatan: Data yang dimasukkan harus sesuai dengan KTP agar hasil pencarian akurat.

2. Cek Melalui Aplikasi Cek Bansos Kemensos
Langkah-langkah:

Unduh aplikasi "Cek Bansos" di Google Play Store (khusus Android).
Buat akun baru dengan melengkapi data pribadi: NIK, nama, alamat, email, password.
Unggah swafoto dan foto KTP untuk verifikasi.
Jika diminta, lakukan verifikasi email.
Setelah akun aktif dan login, buka menu "Profil".
Akan muncul daftar bantuan sosial yang sedang diterima, termasuk PKH dan BPNT, serta informasi anggota keluarga lain yang terdaftar di DTKS.
Fitur tambahan: Anda juga dapat mengusulkan diri sendiri atau orang lain sebagai calon penerima bansos melalui fitur "Usul" di aplikasi.

3. Cek Secara Offline (Manual)
Jika mengalami kendala digital, Anda bisa:

Datang langsung ke Dinas Sosial (Dinsos) kabupaten/kota, kantor kelurahan/desa, atau bertanya ke RT/RW setempat.
Bawa KTP dan/atau Kartu Keluarga (KK) sebagai dokumen pendukung.
Petugas akan membantu mengecek data Anda di sistem DTKS dan memberitahu status penerimaan bansos.
 
4. Cek Melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
Jika Anda sudah menerima KKS, cek saldo di ATM Himbara (BNI, BRI, Mandiri, BTN) atau e-warong untuk mengetahui apakah bantuan PKH/BPNT sudah cair
Baca juga: Cara Cek Dana PIP 2025 Mudah Hanya Menggunakan Handphone

Baca juga: Wamen Ossy Jelaskan Tiga Pilar Pendekatan Kementerian ATR/BPN, Dukung Penyediaan Rumah Terjangkau

Cara Daftar Bansos PKH dan BPNT 2025 Lewat HP
Buka Play Store atau App Store, temukan aplikasi Cek Bansos dan instal.

Buat akun baru dengan cara lengkapi form pendaftaran.

Lampirkan swafoto dengan KTP dan foto KTP.

Ketuk tombol "Buat Akun Baru."

Akun baru akan diverifikasi oleh admin Kemensos.

Pengguna akan menerima notifikasi melalui email apabila akun sudah berhasil terverifikasi.

Untuk mengajukan usulan bansos, ketuk tombol "Login" dan pilih menu "Daftar Usulan".

Pada menu "Usulan Mandiri", isi data individu sesuai dengan KTP.

Kemudian isi "Survey Kriteria" dan "Pengusulan Bansos".

Lampirkan foto KTP dan foto rumah tampak depan.

Ketuk tombol "Tambah Usulan".

Selanjutnya usulan tersebut akan dilakukan verifikasi oleh Dinas Sosial kabupaten/kota.

Selain melalui aplikasi Cek Bansos, usulan agar mendapatkan bansos dapat dilakukan secara offline dengan cara mendatangi kantor desa atau kelurahan.

Inilah cara daftar untuk mendapatkan bansos secara offline:
Daftar ke desa/kelurahan melalui usulan RT/RW setempat.

Usulan akan dibawa ke musyawarah desa atau kelurahan.

Usulan tersebut akan di-input ke aplikasi Bansos.

Dinas sosial akan melakukan verifikasi dan validasi usulan.

Hasil verifikasi akan difinalisasi oleh dinas sosial kabupaten/kota.

Kepala daerah akan melakukan pengesahan.

Setelah mengajukan usulan, masyarakat dapat mengecek status apakah dirinya masuk dalam penerima bansos atau tidak.

Caranya sangat mudah. Hanya perlu mengakses https://cekbansos.kemensos.go.id, lalu masukkan nama dan alamat sesuai yang tertera di KTP.

Nominal Bansos PKH

Besaran bansos PKH berbeda-beda tergantung kriteria atau kategori KPM-nya.

Baca juga: Jadwal Sekolah Kedinasan 2025 Kapan Dibuka? Kemenhub Buka Pendaftaran Jalur Pembibitan

Inilah besaran bantuan PKH setiap tahunnya:

Kategori Pendidikan Anak SD/Sederajat: Rp 900 ribu/tahun atau Rp 225 ribu/tiga bulan
Kategori Pendidikan Anak SMP/Sederajat: Rp 1,5 juta/tahun atau Rp 375 ribu/tiga bulan
Kategori Pendidikan Anak SMA/Sederajat: Rp 2 juta/tahun atau Rp 500 ribu/tiga bulan
Kategori Lanjut Usia: Rp 2,4 juta/tahun atau Rp 600 ribu/tiga bulan
Kategori Penyandang Disabilitas berat: Rp 2,4 juta/tahun atau Rp 600 ribu/tiga bulan
Kategori Ibu Hamil/Nifas: Rp 3 juta/tahun atau Rp 750 ribu/tiga bulan
Kategori Anak Usia Dini 0 s.d. 6 Tahun: Rp 3 juta/tahun atau Rp 750 ribu/tiga bulan
Penyaluran PKH dilakukan melalui dua cara.

Kedua, penyaluran bansos PKH dilakukan melalui kantor pos.(*)

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved