Minggu, 12 April 2026

Haji 2025

Ini Daftar Barang yang Dilarang Masuk Koper Bagasi Jemaah Haji Indonesia

Jemaah haji biasanya melapisi air zamzam dengan lakban atau lainnya dengan harapan lolos dan tidak diketahui.

Editor: Fadhila Amalia
MEDIA CENTER HAJI/MCH 2025
HAJI 2025 - Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi mengingatkan kepada jemaah haji yang akan pulang ke Tanah Air untuk tidak membawa air zamzam ke dalam koper bagasi. 

TRIBUNPALU.COM - Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi mengingatkan kepada jemaah haji yang akan pulang ke Tanah Air untuk tidak membawa air zamzam ke dalam koper bagasi.

Petugas berwenang membongkar paksa koper dan mengeluarkan air zamzam.

Baca juga: Sosok Raissa Ramadhani, Wanita yang Resmi Tunangan dengan Arbani Yasiz, Ternyata Seorang Penyanyi

Jemaah haji biasanya melapisi air zamzam dengan lakban atau lainnya dengan harapan lolos dan tidak diketahui.

Akhmad Fauzin menegaskan, upaya tersebut akan sia-sia, karena mesin pemindai X-Ray dengan mudah mengenali cairan dalam koper.

"Jika ditemukan air zamzam, maka koper bagasi akan dibongkar paksa untuk dikeluarkan. Alhasil, tidak jarang resleting koper dapat rusak," kata Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Akhmad Fauzin melalui keterangan tertulis, Selasa (17/6/2025).

Baca juga: 7.000 Jemaah Haji Gelombang Kedua Tinggalkan Mekah Menuju Madinah

Dirinya mengimbau jemaah agar tidak nekat untuk membawa air zamzam dalam koper bagasi.

Jemaah haji akan memperoleh 5 liter air zamzam yang dibagikan saat tiba di asrama haji.

Sehingga, jemaah tidak perlu membawa air zamzam dari Arab Saudi.

"Setiap jemaah sudah mendapatkan jatah 5 liter air zamzam yang bisa diambil di asrama haji. Jemaah tidak perlu repot membawanya dari Arab Saudi," ucapnya.

Baca juga: Imbas Langgar Aturan, Ribuan Botol Zamzam Terbuang Sia-sia di Makkah

Akhmad Fauzin meminta jemaah agar mematuhi aturan ini demi keamanan dan kenyamanan jemaah haji.

PPIH Arab Saudi juga mengingatkan kepada seluruh jemaah haji Indonesia agar tidak membawa payung dan kabel rol ke dalam kabin saat kepulangan ke Tanah Air.

Akhmad Fauzin mengatakan benda-benda tersebut termasuk dalam daftar barang yang dilarang dibawa ke dalam kabin pesawat.

"Larangan ini mengacu pada ketentuan keselamatan penerbangan internasional serta peraturan maskapai. Barang-barang tersebut dikategorikan sebagai barang yang dapat mengganggu keselamatan atau kenyamanan penerbangan," jelas Akhmad Fauzin.

Selain dua barang tersebut, PPIH Arab Saudi juga mengingatkan agar jemaah tidak membawa benda tajam, cairan lebih dari 100 ml, serta barang-barang yang mudah meledak atau terbakar ke dalam kabin.

Baca juga: Kuota Penerimaan Murid Baru SMAN 2 Palu Naik Jadi 42 per Kelas pada SPMB 2025

Larangan ini bukan semata aturan formalitas, namun merupakan bagian dari prosedur keamanan internasional demi keselamatan bersama.

"Jika ditemukan membawa barang terlarang saat pemeriksaan akhir, jemaah akan diminta untuk mengeluarkannya, bahkan tidak menutup kemungkinan barang tersebut disita petugas bandara," pungkasnya.(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved