Perdagangan Derivatif Kripto Tembus Rp10,29 Kuadriliun, Bitcoin, PEPE dan Solana Jadi Favorit
Mengacu pada data CoinGecko per 12 Juni 2025, nilai perdagangan derivatif kripto secara global telah menembus US$633 miliar.
TRIBUNPALU.COM - Perdagangan derivatif kripto, baik secara global maupun di dalam negeri, mengalami pertumbuhan yang pesat sepanjang tahun ini, yang terlihat dari peningkatan volume transaksi di berbagai platform.
Mengacu pada data CoinGecko per 12 Juni 2025, nilai perdagangan derivatif kripto secara global telah menembus US$633 miliar, atau sekitar Rp10,29 kuadriliun.
Sementara itu, di Indonesia, Bursa Kripto CFX mencatat lonjakan transaksi derivatif sebesar 61 persen pada Mei dibandingkan bulan sebelumnya, dengan total nilai mencapai Rp9,61 triliun.
“Kondisi ini menandakan perubahan perilaku investor kripto, yang kini semakin tertarik mengeksplorasi instrumen berisiko tinggi namun berpotensi imbal hasil besar seperti Futures,” ujar Iskandar Mohammad, Head of Product Marketing Pintu, Selasa (17/6/2025).
Salah satu indikator kuat tren ini tercermin dari kinerja Pintu Futures, fitur perdagangan derivatif dari aplikasi kripto all-in-one Pintu.
Sepanjang Mei 2025, volume trading melalui fitur ini meningkat 53 persen dibandingkan bulan sebelumnya, menjadi yang tertinggi sepanjang tahun.
Tak hanya itu, volume perdagangan derivatif di Pintu juga melampaui volume transaksi Spot di platform Pintu Pro, menjadikan Pintu Futures sebagai penggerak utama pertumbuhan platform.
“Tiga aset yang paling aktif diperdagangkan di antaranya Bitcoin (BTC), Pepe (PEPE), dan Solana (SOL),” ungkap Iskandar.
Ia menambahkan, lonjakan ini tidak terlepas dari kemudahan akses serta kelengkapan fitur yang disediakan Pintu untuk mendukung kenyamanan pengguna dalam bertransaksi derivatif.
“Aplikasi kami kini menyediakan lebih dari 90 token derivatif, dan akan bertambah menjadi lebih dari 150 token pada akhir Juni 2025. Fitur-fitur seperti Take Profit & Stop Loss (TP/SL), indikator margin, tampilan Profit and Loss (PnL), hingga verifikasi KYC langsung dari website, semuanya kami rancang agar ramah pengguna,” jelasnya.
Seiring meningkatnya minat terhadap aset derivatif, Iskandar menekankan pentingnya edukasi dan literasi agar investor memahami risiko leverage, volatilitas harga, serta manajemen modal.
Meski begitu, ia optimistis pasar derivatif kripto di Indonesia akan tumbuh lebih inklusif dan matang, terutama dengan pendekatan strategis yang mengombinasikan teknologi, edukasi, insentif, dan aksesibilitas seperti yang dijalankan Pintu.
“Kepercayaan pengguna adalah prioritas utama kami. Karena itu, kami terus berinovasi agar fitur derivatif di Pintu tetap relevan, aman, dan menarik, baik untuk trader pemula maupun profesional,” pungkasnya.
Untuk memperluas jangkauan dan memperkenalkan fitur Futures ke audiens yang lebih luas, Pintu sejak akhir Mei meluncurkan kampanye visual bertajuk “Trade Small Win Big.”
Kampanye ini hadir dalam bentuk billboard dan digital screen di berbagai titik strategis di Jakarta, seperti kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK), serta lebih dari 3.000 layar digital di hampir 1.000 gedung perkantoran.
Lewat kampanye ini, Pintu ingin mengedukasi masyarakat soal derivatif kripto dengan cara yang sederhana, visual, dan mudah dipahami.
Sebagai bagian dari promosi, Pintu juga menawarkan bonus USDT senilai Rp100.000 bagi lebih dari 5.000 pengguna baru yang mulai bertransaksi derivatif selama periode promosi hingga 30 Juni 2025. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
Strategi DCA, Cara Aman Menabung Kripto untuk Investasi Jangka Panjang |
![]() |
---|
SATGAS PASTI Blokir 507 Aktivitas Keuangan Ilegal, Masyarakat Diminta Waspada Modus Penipuan Digital |
![]() |
---|
Minat Peserta Regulatory Sandbox OJK Melonjak, Nilai Transaksi Aset Kripto Capai Rp35,61 Triliun |
![]() |
---|
OJK Catat Lonjakan Minat Sandbox dan Pendaftaran ITSK, Transaksi Kripto Capai Rp32,45 Triliun |
![]() |
---|
Penerimaan Pajak Aset Kripto Indonesia Capai Rp1,09 Triliun di 2024 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.