Sulteng Hari Ini

Wakil Ketua I DPRD Sulteng Minta APH Tindak Perusahaan Sawit Tak Miliki HGU

Menurutnya, sudah terbukti pendekatan keamanan di lapangan dalam menyikapi konflik agraria, tidak menyelesaikan masalah.

|
Penulis: Supriyanto | Editor: Fadhila Amalia
TribunPalu.com
Wakil Ketua I DPRD Sulawesi Tengah, Aristan meminta agar pengerahan aparat dihentikan terkait konflik agraria yang semakin memanas antara warga dengan perusahaan sawit di Kabupaten Morowali Utara. 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Supriyanto Ucok

TRIBUNPALU.COM, PALU - Wakil Ketua I DPRD Sulawesi Tengah, Aristan meminta agar pengerahan aparat dihentikan terkait konflik agraria yang semakin memanas antara warga dengan perusahaan sawit di Kabupaten Morowali Utara.

Menurutnya, sudah terbukti pendekatan keamanan di lapangan dalam menyikapi konflik agraria, tidak menyelesaikan masalah.

Bahkan sebaliknya justru memperumit permasalahan dan menjadikan masyarakat sebagai korban.

"Tarik semua aparat, langkah mediasi, persuasif dan dialog jauh lebih baik,"kata Aristan, Senin (16/6/2025).

Baca juga: Aliansi Mahasiswa Peduli Rakyat Tojo Barat Gugat Pembukaan Lahat Sawit di Tojo Una-una Sulteng

Ia juga mengatakan jika terdapat langkah hukum yang harus diambil, maka juga harus dilakukan secara benar dan adil, bukan hanya masyarakat yang ditindaki, tapi perusahaan yang beroperasi tanpa mengantongi HGU.

"Seharusnya aktivitas perusahaan tak punya HGU itu dihentikan, jika ada indikasi melakukan perbuatan melawan hukum karena tidak memiliki izin HGU, maka seharusnya ditindak tegas," Ucap Aristan.

Lebih lanjut, Aristan menilai penting bagi Gubernur Sulteng sebagai kepala daerah untuk mengambil sikap dan tindakan yang lebih kongkrit dalam penyelesaian masalah ini.

"Apalagi Konflik agraria ini sudah berlangsung bertahun-tahun, demi keadilan dan kepastian hukum bagi warga lingkar sawit," pungkasnya.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved