Fakta Aplikasi Clandestine, Bisa Lacak 100 Ribu Link Judi Online per Hari
Aplikasi tersebut diketahui dibuat oleh Raihan, seorang tenaga ahli di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), atas permintaan terdakwa Adhi Kismanto.
Sayangnya, aplikasi yang dibangun dengan niat membantu memberantas situs judol, itu berujung disalahgunakan.
Raihan sendiri menerima pembayaran sebesar Rp 200 juta dari Adhi Kismanto setelah aplikasi selesai dikembangkan pada medio 2024.
Ia menyebut pembayaran diberikan secara tunai di rumah Adhi.
Kasus ini melibatkan empat terdakwa dalam klaster koordinator, termasuk Adhi Kismanto.
Dalam kasus ini, Adhi Kismanto merupakan satu dari empat terdakwa dari klaster koordinator.
Diketahui, perkara perlindungan situs Judi Online oleh Kementerian Kominfo ini terbagi dalam empat klaster terdakwa.
Selain Adhi Kismanto, terdakwa lain pada klaster koordinator, adalah Zulkarnaen Apriliantony alias Tony, Muhrijan alias Agus, dan Alwin Jabarti Kiemas.
Klaster kedua berisi mantan pegawai Kementerian Kominfo, termasuk Denden Imadudin Soleh, Fakhri Dzulfiqar, Riko Rasota Rahmada, dan sejumlah nama lainnya.
Klaster ketiga adalah para agen situs judol, seperti Muchlis, Deny Maryono, Harry Efendy, hingga Ferry alias William alias Acai.
Sementara klaster keempat menyangkut dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan oleh para penampung dana hasil kejahatan, seperti Darmawati dan Adriana Angela Brigita.
Para terdakwa klaster koordinator didakwa dengan Pasal 27 ayat (2) juncto Pasal 45 ayat (3) UU RI Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, serta Pasal 303 ayat (1) KUHP tentang perjudian, juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
Clandestine
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Adhi Kismanto
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo)
Judi Online
BREAKING NEWS: Gegara Judol, Bendahara Desa di Touna Korupsi Rp 362 Juta |
![]() |
---|
Dugaan Aliran Dana Korupsi Haji, KPK Buka Kemungkinan Periksa Gus Yahya |
![]() |
---|
Kementerian ATR/BPN Gandeng KPK Susun Rencana Cegah Korupsi Lahan |
![]() |
---|
Kasus Korupsi Bank BUMD, KPK Endus Dugaan Aliran Dana ke Ridwan Kamil dan Lisa Mariana |
![]() |
---|
Eks Wamenaker Noel Klaim Soal HP di Plafon Milik Pembantu, KPK: Tetap Akan Diperiksa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.