Palu Hari Ini

Mutmainah Korona Suarakan Dampak Kerusakan Lingkungan Demi Pembangunan IKN

DPRD Kota Palu yang di wakili Mutmainah Korona menyampaikan beberapa hal terkait dampak pembangunan IKN terhadap pengelolaan Sumber Daya Alam.

Penulis: Supriyanto | Editor: Fadhila Amalia
Handover
Anggota DPRD Kota Palu hadiri seminar nasional di Universitas Mulawarman Kalimantan Timur tentang Pengelolaan Sumber Daya Alam dan pembangunan IKN : Peluang dan Tantangan bagi daerah sekitar, Selasa (17/6/2025). 

Diketahui bahwa Gubernur telah menyetop secara permanen 2 perusahaan pertambangan bebatuan yang berada di Wilayah Kecamatan Kinovaro Sigi.

Legislator Nasdem itu juga menyampaikan beberapa hal penting lainnya untuk menekan masalah yang diakibatkan oleh perusahaan tersebut, diantaranya :

1. Melihat kembali RTRW dan RDTR terkait penataan ruang area pertambangan bebatuan, apakah sesuai atau tidak dengan luas area yang telah dan akan di eksploitasi.

2. Mengecek kembali proses pengangkutan material bebatuan, dokumen OSS perusahaan tambang, apakah semua sesuai dengan standar kebijakan pertambangan dan hitungan pajak yang masuk kas kedaerah dari 34 izin perusahaan yang telah beroperasi sejak IKN ada.

Baca juga: Kebun Warga di Desa Jononunu Parigi Moutong Rusak Akibat Limbah TPA

3. Meminta hasil audit lingkungan tersertfikasi yang menjadi kewajiban setiap perusahaan tambang galian C.

4. Meminta adanya konpensasi perbaikan dan pemulihan lingkungan di area terdampak.
 
5. Mendorong regulasi daerah tentang tata kelola pertambangan galian C berbasis keberlanjutan dan keadilan lingkungan serta membangun ruang komunikasi dan koordinasi antara OIKN dengan daerah penyanggah Kota Palu terkait tata kelola pertambangan berbasis keberlanjutan dan keadilan lingkungan, dengan harapan syarat utama IKN menerima material bebatuan dan pasir dari daerah penyanggah adalah perusahaan yang tidak memberi dampak konflik agraria, mempunyai komitmen CSR secara transparan untuk pemulihan lingkungan dan perbaikan kondisi kesehatan masyarakat serta menguatkan ekonomi warga di area terdampak. 

"Karena Kota Palu adalah salah satu wilayah yang paling terdampak mengalami kerusakan lingkungan, konflik agraria, kesehatan dan lainnya, maka kami akan mengawal isu pertambangan galian C ini baik di internal pemerintah daerah sendiri, perusahaannya dan OIKN,"kata Mutmainah Korona Kepada TribunPalu.com, Kamis (19/6/2025).(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved