Palu Hari Ini
PT CPM Serahkan Santunan Jaminan Kematian ke Warga Poboya, Total Rp42 Juta
Program ini merupakan bagian dari komitmen perusahaan dalam memberikan perlindungan sosial dan jaminan dasar bagi masyarakat lingkar tambang.
Penulis: Robit Silmi | Editor: Fadhila Amalia
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Robit Silmi
TRIBUNPALU.COM, PALU – PT Citra Palu Minerals (CPM) bersama BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan santunan jaminan kematian kepada keluarga Alm Anton, warga Kelurahan Poboya, Kecamatan Mantikulore, Kamis (19/6/2025).
Santunan sebesar Rp42 juta itu diberikan secara simbolis kepada istri almarhum, Atikah, dan keponakan Mitrahman, dalam kegiatan yang digelar di Aula Kantor Kelurahan Tanamodindi, Kota Palu.
Baca juga: Bupati Parimo Janji Tindaklanjuti Keluhan Warga Jononunu soal TPA
"Suami saya meninggal karena sakit," kata Atikah kepada TribunPalu.com dengan suara lirih.
Ia menyampaikan terima kasih atas kepedulian PT CPM dan BPJS Ketenagakerjaan terhadap keluarganya.
Menurut Atikah, ini kali pertama ia menerima santunan sejak suaminya meninggal dunia.
“Sebelumnya tidak ada sama sekali. Ini baru pertama kali dari PT CPM dan BPJS,” ujarnya.
Baca juga: Polres Sigi Bekuk Terduga Pengedar Sabu di Desa Pewunu, Sita 8 Paket Siap Edar
Atikah juga menjelaskan bahwa dana santunan kematian dikirim via Transfer dari pihak BPJS Ketenagakerjaan.
Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Palu, Luky Julianto, menjelaskan bahwa santunan yang diberikan sepenuhnya berasal dari iuran yang ditanggung oleh PT CPM selama satu tahun.
"Seluruh dana tercover dari PT CPM selama satu tahun," ucap Luky.
Ia juga menerangkan bahwa program kerja sama antara PT CPM dan BPJS Ketenagakerjaan mencakup dua skema perlindungan, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
Baca juga: Kronologi Staf Media Prabowo Jadi Korban Love Scamming, Kerugian Capai Rp 48 Juta
“Pengobatan kelas 1 di rumah sakit pemerintah juga ditanggung sampai sembuh tanpa ada biaya tambahan,” jelasnya.
Program ini merupakan bagian dari komitmen perusahaan dalam memberikan perlindungan sosial dan jaminan dasar bagi masyarakat lingkar tambang yang memiliki keterbatasan secara ekonomi.(*)
Luky Julianto
PT Citra Palu Minerals (CPM)
BPJS Ketenagakerjaan
Anton
Kelurahan Poboya
Kota Palu
Atikah
Dinas Ketenagakerjaan Kota Palu
PT CPM
| Alfian Chaniago Duga Perekrutan PPPK Siluman di Kota Palu Terstruktur |
|
|---|
| Wadek FISIP Untad Sayangkan 3 Sekretariat Himpunan Dibakar OTK, Tegas Bakal Laporkan ke Polisi |
|
|---|
| 3 Sekretariat Himpunan di Fisip Untad Palu Dibakar Orang Tak Dikenal |
|
|---|
| PT Telkom Indonesia Digugat di PN Palu, Ahli Waris Klaim Tanah Milik Keluarga Daud Agan |
|
|---|
| Gebyar UMKM Expo 2025 Kota Palu Resmi Dibatalkan, Isu Dugaan Permainan Tender Mencuat |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palu/foto/bank/originals/PT-CPM-Serahkan-Santunan-Jaminan-Kematian-ke-Warga-Poboya-Total-Rp42-Juta.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.