Kemnaker Bocorkan Jadwal Pencairan BSU, Jangan Lupa Cek Juga Status Penerima
BSU diberikan dalam bentuk uang sebesar Rp300.000,00 (tiga ratus ribu rupiah) per bulan untuk 2 (dua) bulan Juni-Juli 2025, yang dibayarkan sekaligus.
- Bukan anggota TNI, Polri, atau PNS
- Tidak sedang menerima bantuan sosial lain, seperti PKH, BPNT, atau BPUM
Tahapan Pencairan BSU
Setelah data diverifikasi, pencairan bantuan dilakukan melalui tiga tahap:
1. Verifikasi Data: Calon penerima akan mendapat notifikasi dari BPJS Ketenagakerjaan.
2. Penetapan: Bila dinyatakan memenuhi syarat, nama Anda akan ditetapkan sebagai penerima BSU.
3. Penyaluran Dana: Dana akan disalurkan ke rekening bank Himbara yang telah terdaftar atau melalui PT Pos Indonesia.
Baca juga: Lowongan Kerja PT SIER untuk Lulusan S1 Hukum, Simak Kualifikasinya
Itulah informasi seputar cara cek BSU dengan menggunakan HP secara mudah dan cepat.
Pastikan data pribadi Anda valid dan aktif untuk mempermudah proses verifikasi dan pencairan bantuan.
Jika belum muncul sebagai penerima, pantau terus pembaruan status secara berkala melalui dua kanal resmi di atas.(*)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com
HUT Ke-80 RI, Mitra Aplikasi Ojek Online di Palu Lakukan Bersih-Bersih Pantai di Kampung Nelayan |
![]() |
---|
KPID dan Balmon Palu Perkuat Sinergi Pengawasan, Dorong Radio Jadi Benteng Lawan Hoaks di Sulteng |
![]() |
---|
PGRI Palu Tegaskan Komitmen Kawal Kesejahteraan dan Kepastian Status Guru |
![]() |
---|
Ketua PGRI Palu Desak Kesetaraan Status Guru PPPK dengan ASN |
![]() |
---|
PGRI Sulteng Gelar Seminar Publik di Palu, Angkat Tema Go Public Fund Education Campaign 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.