Sulteng Hari Ini
Komisioner Komnas HAM Saurlin Siagian Pimpin Pendataan Korban Pelanggaran HAM Berat 1965 di Sulteng
Kegiatan ini dilaksanakan pada 24–26 Juni 2025, mencakup tiga wilayah yakni Kota Palu, Kabupaten Sigi, dan Donggala.
Penulis: Robit Silmi | Editor: Regina Goldie
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Robit Silmi
TRIBUNPALU.COM, PALU – Komisioner Komnas HAM RI, Saurlin P. Siagian, memimpin langsung tim pendataan dan verifikasi korban pelanggaran HAM berat (PHB) tahun 1965 di Sulawesi Tengah.
Kegiatan ini dilaksanakan pada 24–26 Juni 2025, mencakup tiga wilayah yakni Kota Palu, Kabupaten Sigi, dan Donggala.
Pendataan ini merupakan bagian dari upaya penyelesaian non-yudisial atas kasus pelanggaran HAM berat masa lalu.
Hingga saat ini, Komnas HAM telah memverifikasi sebanyak 110 korban.
Sebanyak 65 korban telah terdata dalam tahap pertama, sementara 45 korban lainnya tengah dalam proses verifikasi tahap kedua.
Sebelumnya, Saurlin juga memimpin rapat koordinasi dengan Sekretariat Komnas HAM Sulawesi Tengah di Palu, Senin (23/6/2025).
Dalam pertemuan itu, ia menekankan pentingnya sinergi antar lini kerja Komnas HAM dalam memberikan pelayanan terbaik terhadap pengaduan masyarakat.
“Kita ingin memastikan bahwa setiap laporan yang masuk mendapat tindak lanjut yang maksimal dan tepat sasaran,” ujar Saurlin saat memimpin rapat.(*)
| Rencana Pemindahan Kapal Pelni Tuai Penolakan, Warga Pantoloan Datangi Gubernur Sulteng |
|
|---|
| Untad Terapkan Perkuliahan Daring dan Pastikan Situasi Kampus Kondusif Pasca Bentrok Mahasiswa |
|
|---|
| Untad Laksanakan Perkuliahan Daring Selama 3 Hari, Buntut tawuran Antar Fakultas |
|
|---|
| Kanwil Ditjenpas Sulteng Gelar Pelatihan Kewirausahaan bagi Petugas Pemasyarakatan |
|
|---|
| Gubernur Anwar Hafid Kirim Surat ke Presiden untuk Peresmian Masjid Raya Baitul Khairaat |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palu/foto/bank/originals/Komnas-HAM-dan-Satgas-PKA-Sulteng-Sepakat-Bangun-Sinergi-Selesaikan-Konflik-Agraria.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.