Sulteng Hari Ini
Komisioner Komnas HAM Saurlin Siagian Pimpin Pendataan Korban Pelanggaran HAM Berat 1965 di Sulteng
Kegiatan ini dilaksanakan pada 24–26 Juni 2025, mencakup tiga wilayah yakni Kota Palu, Kabupaten Sigi, dan Donggala.
Penulis: Robit Silmi | Editor: Regina Goldie
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Robit Silmi
TRIBUNPALU.COM, PALU – Komisioner Komnas HAM RI, Saurlin P. Siagian, memimpin langsung tim pendataan dan verifikasi korban pelanggaran HAM berat (PHB) tahun 1965 di Sulawesi Tengah.
Kegiatan ini dilaksanakan pada 24–26 Juni 2025, mencakup tiga wilayah yakni Kota Palu, Kabupaten Sigi, dan Donggala.
Pendataan ini merupakan bagian dari upaya penyelesaian non-yudisial atas kasus pelanggaran HAM berat masa lalu.
Hingga saat ini, Komnas HAM telah memverifikasi sebanyak 110 korban.
Sebanyak 65 korban telah terdata dalam tahap pertama, sementara 45 korban lainnya tengah dalam proses verifikasi tahap kedua.
Sebelumnya, Saurlin juga memimpin rapat koordinasi dengan Sekretariat Komnas HAM Sulawesi Tengah di Palu, Senin (23/6/2025).
Dalam pertemuan itu, ia menekankan pentingnya sinergi antar lini kerja Komnas HAM dalam memberikan pelayanan terbaik terhadap pengaduan masyarakat.
“Kita ingin memastikan bahwa setiap laporan yang masuk mendapat tindak lanjut yang maksimal dan tepat sasaran,” ujar Saurlin saat memimpin rapat.(*)
Muhammad Safri Dorong Masyarakat Aktif Terlibat Awasi Kegiatan Tambang di Morut |
![]() |
---|
Ketua MUI Sulteng Ingatkan Aksi Demo Jangan Jadi Ajang Merusak Fasilitas Umum |
![]() |
---|
Bunda PAUD Sulteng Tekankan Pentingnya Lingkungan Bermain yang Edukatif dan Aman |
![]() |
---|
PAN Sulteng Rayakan HUT ke-27 dengan Bagikan Sembako Murah untuk Masyarakat |
![]() |
---|
Bulog Luwuk Sudah Distribusi 240 Ton Beras SPHP |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.