Kanwil Kemenkum Sulteng

Perangkat Desa Banggai Diminta Aktif Dirikan Posbankum

Ia menegaskan bahwa akses hukum yang merata hanya dapat diwujudkan bila Posbankum hadir di lokasi terdekat dari warga.

Penulis: Zulfadli | Editor: Regina Goldie
HANDOVER
Peran desa dan kelurahan menjadi pusat perhatian dalam kegiatan Fasilitasi Pembentukan dan Pembinaan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) yang digelar Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng), Jumat (14/11/2025). 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Zulfadli

TRIBUNPALU.COM, PALU - Peran desa dan kelurahan menjadi pusat perhatian dalam kegiatan Fasilitasi Pembentukan dan Pembinaan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) yang digelar Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng), Jumat (14/11/2025).

Kegiatan ini menegaskan bahwa pembentukan Posbankum tidak akan berjalan optimal tanpa keterlibatan pemerintah tingkat terbawah yang berhadapan langsung dengan masyarakat.

Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, menyerukan agar pemerintah desa dan kelurahan menjadi ujung tombak dalam menghadirkan keadilan di wilayah masing-masing. 

Baca juga: JOB Tomori Raih Dua Penghargaan di Forum Komunikasi Keselamatan Migas Bumi 2025

Ia menegaskan bahwa akses hukum yang merata hanya dapat diwujudkan bila Posbankum hadir di lokasi terdekat dari warga.

“Keberadaan Posbankum harus dapat dirasakan masyarakat hingga ke tingkat desa. Karena di sanalah persoalan hukum muncul pertama kali,” ujar Rakhmat Renaldy.

Ia juga menekankan pentingnya percepatan pembentukan Posbankum di seluruh desa dan kelurahan di Banggai

Menurutnya, keterlibatan aktif kepala desa, lurah, serta perangkat RT/RW akan mempercepat proses sekaligus memastikan layanan berjalan responsif.

Baca juga: Sengketa Tanah 40 Tahun di Desa Wakai Berakhir Damai Berkat Mediasi Posbankum

Kepala Divisi P3H, Sopian, turut menekankan perlunya edukasi hukum bagi aparat desa. 

Ia menjelaskan bahwa perangkat desa harus memahami mekanisme layanan, administrasi, hingga prosedur rujukan agar Posbankum dapat berfungsi efektif sebagai kanal pertama penyelesaian persoalan hukum warga.

Kegiatan tersebut juga membahas strategi sinergi antara desa, pemerintah daerah, dan Kanwil Kemenkum Sulteng, termasuk mekanisme pembinaan dan evaluasi berkala. 

Sinergi ini dinilai penting untuk memastikan keberlanjutan layanan dan mencegah Posbankum hanya aktif di awal pembentukan.

Baca juga: Irwan Lapatta Tekankan Pembinaan Karate Saat Buka Gashuku dan Ujian DAN Zona V di Palu

Dengan pelibatan desa dan kelurahan secara langsung, pembentukan Posbankum di Banggai diharapkan berjalan cepat dan efektif. 

Kanwil Kemenkum Sulteng menegaskan komitmennya mendukung desa sebagai motor penggerak hadirnya layanan hukum yang inklusif. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved