Bangga Hari Ini

BREAKINGNEWS: 3 Saudara Kandung Ditangkap Kasus Pencurian Emas di Jayabakti Banggai

Kejadian ini terjadi pada tanggal 18 November 2024 sekitar jam 11.00 Wita, bermula ketika korban sedang tidur di kamar dengan kondisi pintu terbuka.

|
Penulis: Asnawi Zikri | Editor: Fadhila Amalia
zoom-inlihat foto BREAKINGNEWS: 3 Saudara Kandung Ditangkap Kasus Pencurian Emas di Jayabakti Banggai
Handover
PENCURIAN EMAS - Polsek Pagimana berhasil mengungkap kasus pencurian yang terjadi di Desa Jayabakti Kecamatan Pagimana, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, Selasa (24/6/2025). Polisi sudah menangkap 3 pelaku yang merupakan saudara kandung.

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Asnawi Zikri

TRIBUNPALU.COM, BANGGAI - Polsek Pagimana berhasil mengungkap kasus pencurian yang terjadi di Desa Jayabakti Kecamatan Pagimana, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, Selasa (24/6/2025). 

Kedua pelaku yang merupakan perempuan itu berinisial LH alias E (42) dan DY (48).

Baca juga: BREAKINGNEWS: 3 Saudara Kandung Ditangkap Kasus Pencurian Emas di Jayabakti Banggai

Kejadian ini terjadi pada tanggal 18 November 2024 sekitar jam 11.00 Wita, bermula ketika korban sedang tidur di kamar dengan kondisi pintu terbuka.

Kemudian setelah korban terbangun bahwa emas seberat 16 gram sudah tidak ada di tangannya. 

Korban sudah berusaha mencari dan bertanya kepada orang didalam rumah tetapi tidak ada yang mengetahui.

Baca juga: Layanan PrEP Cegah HIV Kini Tersedia Gratis di Dua Puskesmas di Kota Palu

“Kedua wanita tersebut kita tahan atas hasil pengembangan, kepada tersangka yang telah diamankan terlebih dahulu yakni laki-laki RM. Ketiganya merupakan saudara kandung," urai Kapolsek Pagimana, AKP Laata, Rabu (25/6/2025).

Lanjut Kapolsek bahwa emas curian tersebut telah digadaikan para pelaku sebesar Rp. 16.450.000, dan hasilnya telah mereka bagi ke bebeapa pelaku dengan nominal berbeda-beda. 

Untuk mengantisipasi kejadian serupa, Polsek Pagimana mengimbau kepada masyarakat agar selalu memastikan rumah dalam keadaan terkunci dan aman saat bepergian maupun tidur. (*)
 
 (Tribun Breakingnews)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved