Banggai Hari Ini
BREAKINGNEWS: Utang Proyek Miliaran Belum Dibayar, Pemkab Banggai Laut Abaikan Putusan Pengadilan
Proyek-proyek tersebut telah rampung sejak tahun anggaran 2020, namun hingga kini sebagian besar belum dibayarkan.
Penulis: Asnawi Zikri | Editor: Fadhila Amalia
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Asnawi Zikri
TRIBUNPALU.COM, BANGGAI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banggai Laut didesak untuk segera melunasi utang proyek kepada sejumlah kontraktor yang nilainya mencapai puluhan miliar rupiah.
Hal itu disampaikan kuasa hukum para kontraktor, Effendy Mukendji dan Martono Djibran di Kota Luwuk, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, Kamis (26/6/2025).
Baca juga: APL Sulteng Sebut PETI Dapat Mengancam Keseimbangan Ekologi di Parimo Sulteng
Proyek-proyek tersebut telah rampung sejak tahun anggaran 2020, namun hingga kini sebagian besar belum dibayarkan.
"Mandeknya pembayaran karena terjadi pergeseran anggaran yang diduga atas perintah Bupati Banggai Laut," ungkap Effendy Mukendji.
Salah satu proyek yang menjadi sorotan adalah pembangunan Kantor Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Banggai Laut dengan nilai kontrak Rp1,6 Miliar.
Sayangnya, kontraktor baru menerima pembayaran sebesar Rp200 juta.
Baca juga: Menteri Nusron Ajak Kepala Daerah Sosialisasikan Pemasangan Tanda Batas Tanah
Ia menjelaskan bahwa para kliennya telah menempuh jalur hukum atas kasus ini.
Mereka menggugat Pemerintah Daerah Banggai Laut ke Pengadilan Negeri Luwuk atas tuduhan wanprestasi.
Gugatan itu dimenangkan para kontraktor dan telah berkekuatan hukum tetap.
“Dalam amar putusan, pengadilan memerintahkan Pemkab Banggai Laut untuk melunasi utang paling lambat 16 Mei 2025. Tapi sampai hari ini belum ada realisasi pembayaran,” kata Effendy Mukendji.
Pemerintah daerah berdalih bahwa keterlambatan pembayaran disebabkan oleh efisiensi anggaran. Namun alasan tersebut dinilai tak bisa membenarkan pengabaian terhadap putusan pengadilan.
Baca juga: Jadwal KM Lambelu Juni 2025: Tujuan Larantuka Berlayar Dari Pantoloan Palu Minggu Besok,Cek Tiketnya
Martono Djibran menyatakan masalah ini bahkan telah dibahas dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi II DPRD Banggai Laut, belum lama ini.
"Namun hingga kini belum ada solusi konkret terkait pelunasan utang tersebut," kata dia.
Ia menegaskan bahwa jika tidak ada langkah nyata dari Pemkab Banggai Laut, pihaknya akan melaporkan kasus ini ke Kementerian Dalam Negeri, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK RI), serta aparat kepolisian.
Kabupaten Banggai
Sulawesi Tengah
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banggai Laut
Effendy Mukendji
Martono Djibran
| Sengketa BCGI dan ATN di Banggai, Akademisi Soroti Kepastian Hukum |
|
|---|
| Truk Muat Elpiji Tabrak Pagar Rumah di Kintom Banggai |
|
|---|
| Tiga Tahun Berturut-turut, IPM Banggai Urutan Keempat di Sulteng |
|
|---|
| Pengedar Narkoba di Banggai Ditangkap di Jalan, Polisi Sita 10,42 Gram Sabu |
|
|---|
| 400 Mahasiswa Unismuh Luwuk Dapat Beasiswa Berani Cerdas |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palu/foto/bank/originals/UTANG-PROYEK-Kuasa-hukum-para-kontraktor-menunjukkan-putusan.jpg)