Banggai Hari Ini

BREAKINGNEWS: Utang Proyek Miliaran Belum Dibayar, Pemkab Banggai Laut Abaikan Putusan Pengadilan

Proyek-proyek tersebut telah rampung sejak tahun anggaran 2020, namun hingga kini sebagian besar belum dibayarkan.

|
Penulis: Asnawi Zikri | Editor: Fadhila Amalia
Asnawi/TribunPalu.com
UTANG PROYEK - Kuasa hukum para kontraktor menunjukkan putusan pengadilan terkait dengan utang proyek Pemerintah Kabupaten Banggai Laut yang mencapai puluhan miliar rupiah sejak tahun anggaran 2024. Dalam amaran putusan, Pemkab Banggai Laut harus segera melunasi utang tersebut paling lambat 16 Mei 2025, namun sampai sekarang belum dibayar. 

"Selain itu, kami juga tengah menyiapkan langkah hukum lanjutan berupa permohonan eksekusi sita jaminan dan gugatan perbuatan melawan hukum karena Pemda tidak menjalankan putusan pengadilan," tegas Martono Djibran.

Baca juga: Kuasa Hukum 2 Perusahaan Tambang Galian C di Kinovaro Sigi Ingatkan Gubernur Tak Cabut IUP

Martono berharap pemerintah daerah segera menunjukkan iktikad baik sebelum langkah hukum lebih jauh ditempuh dan berdampak pada reputasi serta stabilitas pemerintahan daerah. (*)

 

(Tribun Breakingnews)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved