Cek NIK Anda, Ini Ciri-ciri KTP yang Berhak Dapat BSU Rp 600 Ribu 2025
Distribusi Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2025 senilai Rp 600 ribu masih terus berjalan.
TRIBUNPALU.COM - Berikut ini adalah tanda-tanda NIK KTP yang berhak menerima BSU sebesar Rp 600 ribu, silakan periksa melalui situs bsu.kemnaker.go.id.
Distribusi Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2025 senilai Rp 600 ribu masih terus berjalan.
Bantuan Subsidi Upah ditujukan bagi pekerja yang memiliki penghasilan kurang dari Rp 3,5 juta dan terdaftar aktif dalam program BPJS Ketenagakerjaan.
Syarat penerima BSU Rp 600 ribu lainnya adalah Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Ciri-ciri NIK KTP Penerima BSU Rp 600 Ribu
Nama penerima BSU Rp 600 ribu dapat dicek secara online menggunakan NIK yang tertera pada Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Cara untuk mengetahui apakah Anda terdaftar sebagai penerima BSU Rp 600 ribu, sangatlah mudah.
Anda hanya perlu memasukkan NIK di KTP melalui situs https://bsu.kemnaker.go.id/.
Situs bsu.kemnaker.go.id dapat diakses melalui HP, tablet, komputer, atau perangkat lainnya.
Nah, ciri-ciri NIK KTP penerima BSU Rp 600 ribu ditandai dengan keterangan "NIK yang Anda Masukkan memenuhi kriteria sebagai calon penerima BSU 2025. Silakan cek secara berkala."
Jika tertera kalimat tersebut, Anda bisa bernapas lega sebab telah terdaftar sebagai penerima BSU Rp 600 ribu.
Anda dapat melakukan pengecekan berkala ke rekening bank yang didaftarkan untuk menerima BSU Rp 600 ribu.
Sebaliknya, ciri-ciri NIK KTP yang tidak menjadi penerima BSU Rp 600 ribu adalah "Mohon maaf, NIK yang Anda masukkan tidak memenuhi persyaratan sebagai penerima Bantuan Subsidi Upah 2025."
Sebab, bsu.kemnaker.go.id akan mencari penerima BSU Rp 600 ribu sesuai NIK yang diinputkan.
Selengkapnya, inilah cara cek ciri-ciri NIK KTP BSU Rp 600 ribu:
- Akses situs https://bsu.kemnaker.go.id/ atau klik link ini di HP;
- Gulir ke bawah untuk menemukan menu Pengecekan NIK Penerima BSU;
- Masukkan NIK KTP;
- Ketikkan 6 karakter yang tertera dalam kotak Kode Keamanan (CAPTCHA);
Jika huruf kode kurang jelas, klik icon Ganti untuk mendapatkan huruf kode baru; - Klik tombol Cek Status;
Situs bsu.kemnaker.go.id akan memunculkan hasil pencarian apakah nama Anda masuk dalam daftar sebagai penerima BSU Rp 600 ribu atau tidak.
Cara agar Terdaftar Sebagai Penerima BSU Rp 600 Ribu
Agar terdaftar sebagai penerima bansos BSU Rp 600 ribu, Anda harus memenuhi sejumlah persyaratan terlebih dahulu.
Adapun syarat penerima BSU Rp 600 ribu adalah:
- Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan.
- Peserta Aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan 30 April 2025 kategori Pekerja Penerima Upah (PU).
- Menerima Gaji/Upah paling banyak sebesar Rp 3,5 juta per bulan.
Diprioritaskan bagi pekerja/buruh yang belum menerima Program Keluarga Harapan (PKH) pada periode sebelum penyaluran BSU dilakukan. - Bukan merupakan Aparatur Sipil Negara, atau prajurit Tentara Nasional Indonesia, dan anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
- Jika Anda memenuhi persyaratan di atas, Anda dapat memperbarui data rekening bank untuk penyaluran BSU Rp 600 ribu.
Penyaluran BSU Rp 600 ribu dilakukan melalui rekening Bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN) dan Bank Syariah Indonesia.
Bagi Anda yang sudah memiliki rekening di salah satu bank di atas, dapat segera melakukan pembaharuan atau update.
Sebaliknya, bagi Anda yang belum memiliki rekening bank Himbara atau BSI, bisa segera membuka rekening.
Proses pembaruan rekening untuk penyaluran BSU Rp 600 ribu dilakukan dengan dua cara, yakni melalui situs resmi BSU BPJS Ketenagakerjaan dan aplikasi JMO (Jamsostek Mobile).
Berikut cara memperbarui rekening BSU 2025 agar dana bantuan bisa dicairkan tepat waktu:
Cara Perbarui Rekening BSU Rp 600 Ribu via Situs BSU BPJS Ketenagakerjaan
Buka laman https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id melalui browser.
Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama lengkap, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor handphone aktif, dan alamat email.
Setelah data dimasukkan, sistem akan menunjukkan apakah Anda terdaftar sebagai penerima BSU 2025.
Lengkapi informasi rekening yang aktif dari bank anggota Himbara atau BSI.
Pastikan nama pemilik rekening sesuai KTP dan rekening masih aktif dan digunakan.
Setelah proses selesai, sistem akan menampilkan notifikasi bahwa pengkinian berhasil.
Simpan bukti tersebut sebagai arsip pribadi. Langkah ini penting untuk menghindari kegagalan pencairan akibat rekening tidak aktif, data tidak cocok, atau kendala teknis lainnya.
Cara Perbarui Rekening BSU Rp 600 Ribu via Aplikasi JMO
Unduh aplikasi JMO (Jamsostek Mobile) melalui Google Play Store atau App Store.
Login ke aplikasi JMO.
Masuk menggunakan akun BPJS Ketenagakerjaan Anda.
Jika belum punya akun, daftarkan terlebih dahulu.
Pilih menu "Profil Saya" atau "Pengkinian Data".
Perbarui data yang diperlukan termasuk nomor rekening bank aktif, nomor handphone, dan alamat email Pastikan data sesuai dan valid.
Verifikasi bahwa semua informasi yang dimasukkan sudah benar dan sesuai identitas.
Sebelumnya, BPJS Ketenagakerjaan menekankan, hanya rekening yang valid dan sesuai identitas peserta yang akan diproses untuk pencairan BSU 2025.
Tak Ada Potongan Admin Pencairan BSU
Saat ini, penyaluran BSU Rp 600 ribu sudah memasuki tahap pertama dengan total penerima mencapai 3.697.836 pekerja.
Sementara untuk tahap kedua, BSU akan menyasar pada 4,5 juta penerima.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menegaskan, jumlah BSU tetap sebesar Rp 600.000 per orang terhitung dua bulan Juni dan Juli, tanpa ada pemotongan administrasi dari bank himbara.
"Tidak ada potongan ya. Jadi sesuai dengan anggaran yang kami minta kepada Kementerian Keuangan, sebesar itulah yang kemudian diterima oleh para penerima upah," kata Yassierli di Kemnaker, Selasa (24/6/2025).
Penyaluran BSU, lanjut Yassierli, menyasar pada 17,3 juta pekerja dengan total anggaran yang disiapkan sebesar Rp 10,72 triliun.
Menurut dia, saat ini Kemnaker masih memproses data penerima BSU mulai verifikasi bahkan validasi nomor rekening bank himbara seperti BNI, BRI, Mandiri, maupun BSI.
Hal ini untuk memastikan anggaran yang sudah disiapkan sampai kepada penerima secara spesifik.
"Itulah yang membuat kami membutuhkan waktu untuk melakukan verifikasi, validasi."
"Untuk kami memastikan regulasinya ada, maka kami harus buat dulu peraturan Menteri Ketenagakerjaan, aturan turunan, dan semua administrasi itu harus lengkap."
"Karena kami ingin semua proses ini transparan dan akuntabel. Jadi tidak ada potongan, tidak ada apa-apa," imbuhnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
Kabar Gembira, Pengambilan BSU Kembali Diperpanjang hingga 12 Agustus 2025 |
![]() |
---|
Hari Ini Batas Waktu Terakhir Ambil BSU 2025, Ini Cara Buat QR Code di Pospay untuk Pencairan |
![]() |
---|
Batas Pencairan BSU 2025 Hari Rabu 6 Agustus 2025, Ini Cara Buat QR Code di Pospay |
![]() |
---|
Pencairan BSU 2025 di Kantor Pos Diperpanjang Sampai 6 Agustus 2025, Ini Cara Buat QR Code-nya |
![]() |
---|
BSU Diperpanjang, Pekerja Punya Waktu Hingga 6 Agustus untuk Cairkan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.