Sigi Hari Ini

BREAKINGNEWS: Polisi Amankan Pelaku Penganiayaan di Sigi, Satu Orang Meninggal Dunia

Iptu Nuim Hayat, membenarkan adanya insiden tersebut dan menyampaikan apresiasi atas kesigapan anggota yang terlibat.

|
Humas Polres Sigi
Personel Polsek Biromaru, Polres Sigi, bergerak cepat mengamankan seorang pria berinisial IS (27), terduga pelaku penganiayaan berat yang menewaskan satu orang dan melukai dua lainnya di Desa Mpanau, Kecamatan Sigi Biromaru, Kabupaten Sigi, Selasa (24/6/2025) sore. 

Laporan Wartawan Tribunpalum.com, Andika Satria Bharata 

TRIBUNPALU.COM SIGI – Personel Polsek Biromaru, Polres Sigi, bergerak cepat mengamankan seorang pria berinisial IS (27), terduga pelaku Penganiayaan berat yang menewaskan satu orang dan melukai dua lainnya di Desa Mpanau, Kecamatan Sigi Biromaru, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, Selasa (24/6/2025) sore.

Kasihumas Polres Sigi, Iptu Nuim Hayat, membenarkan adanya insiden tersebut dan menyampaikan apresiasi atas kesigapan anggota yang terlibat.

Baca juga: LRD Jadi Alasan Pengantin Pria di Lombok Tak Tahu Istrinya Sudah 3 Kali Janda, Berujung Talak

“Benar telah terjadi penganiayaan berat yang mengakibatkan satu korban meninggal dan dua lainnya luka-luka. Pelaku berhasil diamankan oleh anggota kami di lokasi kejadian, dan kini telah dibawa ke Mapolres Sigi untuk proses penyidikan lebih lanjut,” ujar Iptu Nuim Hayat dalam keterangannya, Rabu (25/6/2025).

Korban meninggal dunia diketahui bernama Mohamad Fuad.

Sementara dua korban lainnya, Multazam dan Dakir, masih menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Torabelo, Sigi.

Kronologi kejadian bermula saat pelaku IS diduga merasa diabaikan ketika mencoba menyapa korban yang sedang memperbaiki mobil.

Tak lama kemudian, pelaku mendekat dan tiba-tiba membacok korban dengan senjata tajam. Saudara kembar pelaku sempat berupaya melerai, namun tidak berhasil. Dua warga lain yang berusaha membantu justru ikut menjadi korban serangan.

Baca juga: Kunci Jawaban Studi Kasus Uji Kompetensi Peserta Pendidikan Profesi Guru 2025, Kelas 6 SD: 500 Kata

Menanggapi laporan warga, dua personel Polsek Biromaru, Bripka Mester Johan Siregar dan Brigpol Hadis Lamadini, segera mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Keduanya berhasil mengamankan pelaku yang masih memegang senjata tajam tanpa menimbulkan korban tambahan.

“Ini adalah wujud nyata kesiapsiagaan dan keberanian anggota kami dalam melindungi masyarakat serta menegakkan hukum,” ujar Iptu Nuim.

Hingga kini, motif pelaku masih didalami oleh penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sigi.

Baca juga: BREAKING NEWS: BPJN Kembali Berlakukan Buka Tutup Jalur Kebun Kopi, Cek Jadwalnya

Iptu Nuim Hayat juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi oleh isu yang belum terverifikasi.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk mempercayakan sepenuhnya proses hukum kepada kepolisian. Kami pastikan penanganan kasus ini dilakukan secara profesional dan transparan,” pungkasnya.(*)

 

(Tribun Breakingnews)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved