Palu Hari Ini

DPRD dan Pemkot Palu Teken Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS 2025

DPRD Kota Palu berharap perubahan KUA-PPAS 2025 ini bisa menjadi pedoman atau rujukan dalam penyusunan RKA perubahan tahun anggaran 2025.

Penulis: Robit Silmi | Editor: Fadhila Amalia
Robit/TribunPalu.com
DPRD Kota Palu bersama Pemerintah Kota Palu resmi menandatangani nota kesepakatan perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2025, Senin (30/6/2025). 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Robit Silmi

TRIBUNPALU.COM, PALU – DPRD Kota Palu bersama Pemerintah Kota Palu resmi menandatangani nota kesepakatan perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2025, Senin (30/6/2025). 

Penandatanganan berlangsung dalam rapat paripurna di ruang sidang utama DPRD Kota Palu, Jl Moh Hatta, Kelurahan Lolu Utara, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu.

Baca juga: Harga HP Xiaomi Juli 2025: Xiaomi 15 Ultra, Redmi 14C, Redmi Note 14,Xiaomi 14T,Poco F7,POCO X7 Pro

Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Palu, Rico A T Djanggola.

Dari pihak Pemerintah Kota Palu hadir Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Rahmat Mustafa, mewakili Wakil Wali Kota Palu, sesuai undangan.

“Mempertimbang pula peraturan perundang-undangan dokumen perubahan kebijakan umum APBD dan perubahan prioritas plafon anggaran sementara tahun anggaran 2025", ujar Rico A T Djanggola dalam penyampaiannya.

Baca juga: BREAKINGNEWS: Warga Bolano Barat Parimo Temukan Petani Tewas di Pondok Kebun

DPRD Kota Palu juga berharap perubahan KUA-PPAS 2025 ini bisa menjadi pedoman atau rujukan dalam penyusunan RKA perubahan tahun anggaran 2025.

"Diharapkan bisa menjadi pedoman bagi pemerintah daerah untuk menyusun RKA perubahan tahun anggaran 2025.”

Kesepakatan ini selanjutnya menjadi landasan dalam pembahasan rancangan perubahan APBD Kota Palu tahun 2025 yang akan dibahas  dalam waktu dekat.

Baca juga: Dituding Lakukan KDRT ke Suami, Pihak Chikita Meidy Minta Bukti

Penandatanganan itu dilakukan oleh Ketua DPRD Kota Palu, Rico A T Djanggola, Wakil Ketua DPRD Kota Palu, Muchlis U Aca, serta Asisten II, Rahmat Mustafa.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved