HUT Bhayangkara di Sulteng

Gubernur Sulteng Apresiasi Pemusnahan 48,6 Kg Sabu: Bukti Komitmen Polda Berantas Narkoba

Ketua Demokrat Sulteng itu menekankan bahwa penegakan hukum tidak cukup dilakukan oleh aparat semata. 

Penulis: Zulfadli | Editor: mahyuddin
ZULFADLI/TRIBUNPALU.COMZ
PEMUSNAHAN SABU - Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid menyampaikan apresiasi tinggi atas keberhasilan Polda Sulteng dalam penanganan berbagai kasus tindak pidana, termasuk kejahatan narkotika dengan barang bukti sabu seberat 48,6 kilogram. Hal tersebut disampaikannya saat menghadiri pemusnahan barang bukti narkotika di Markas Polda Sulteng, Jl Soekarno Hatta, Kelurahan Tondo, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu, Senin (30/6/2025). 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Zulfadli

TRIBUNPALU.COM, PALU – Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid menyampaikan apresiasi tinggi atas keberhasilan Polda Sulteng dalam penanganan berbagai kasus tindak pidana, termasuk kejahatan narkotika dengan barang bukti sabu seberat 48,6 kilogram.

Hal tersebut disampaikannya saat menghadiri pemusnahan barang bukti narkotika di Markas Polda Sulteng, Jl Soekarno Hatta, Kelurahan Tondo, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu, Senin (30/6/2025).

“Atas nama pribadi dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah, saya menyampaikan penghargaan dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Polda Sulteng atas keberhasilan ini,” kata Anwar Hafid.

Ia menilai, pencapaian tersebut merupakan hasil kerja keras dan dedikasi tinggi jajaran Reskrim Polda Sulteng, sekaligus bukti nyata komitmen aparat kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di provinsi ini.

Baca juga: VIDEO: POS Indonesia Kolaborasi Berani Cerdas dan Penyaluran BSU di Sulteng

Anwar Hafid menilai, penindakan terhadap kejahatan narkotika adalah langkah krusial dalam menyelamatkan generasi muda dari ancaman narkoba yang tidak hanya merusak individu, tapi juga mengancam struktur sosial dan keluarga.

“Narkoba adalah ancaman serius. Oleh karena itu, pemberantasannya harus menjadi prioritas bersama,” tegas Anwar.

Namun demikian, Ketua Demokrat Sulteng itu menekankan bahwa penegakan hukum tidak cukup dilakukan oleh aparat semata. 

Sinergi dengan masyarakat, keluarga, dan lembaga pendidikan sangat dibutuhkan dalam menanggulangi penyalahgunaan narkoba.

“Masyarakat harus dilibatkan aktif dalam kampanye penyuluhan, agar kesadaran kolektif terhadap bahaya narkoba semakin tumbuh,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Anwar Hafid juga menggarisbawahi pentingnya pemusnahan barang bukti sebagai pesan tegas terhadap para pelaku kejahatan narkoba.

“Pemusnahan ini bukan hanya penegakan hukum, tapi juga simbol komitmen kita bersama untuk tidak memberi ruang terhadap peredaran narkoba,” ungkapnya.

Ia mengimbau masyarakat untuk terus mendukung upaya kepolisian dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman, sekaligus menjaga generasi muda dari paparan narkoba.

Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah, kata dia, akan terus berkolaborasi dengan aparat penegak hukum dalam menciptakan situasi yang kondusif. 

Baca juga: Jelang HUT Bhayangkara ke-79, Polda Sulteng Musnahkan 48,6 Kg Sabu

Diketahui, Sabu seberat 48,6 kilogram yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil pengungkapan kasus selama semester pertama 2025. 

Barang haram itu disita dari tiga lokasi, yaitu Kelurahan Besusu dan Watusampu di Kota Palu, serta Desa Kabonga di Kabupaten Donggala. 

Proses pemusnahan dilakukan dengan cara merebus sabu dalam air mendidih, kemudian melarutkannya menggunakan cairan pembersih lantai.

Pemusnahan digelar terbuka dan diikuti langsung oleh Kapolda Sulteng Irjen Pol Agus Nugroho, Gubernur Sulteng Anwar Hafid, Kepala Kejaksaan Tinggi, Kepala BNNP, unsur Forkopimda, anggota DPRD Sulteng, serta sejumlah tokoh masyarakat dan organisasi kemasyarakatan.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved