Ini 3 Cara Cek Penerima BSU Rp600 Ribu, Kunjungi Website Kemnaker hingga Aplikasi JMO

BSU senilai Rp600 ribu itu diberikan kepada pekerja maupun buruh bergaji di bawah Rp3,5 juta sekaligus peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Editor: Fadhila Amalia
TribunTimur.com
BANTUAN SUBSIDI UPAH - Ilustrasi Uang. Bantuan subsidi upah BSU 2025. Cek penerima bantuan subsidi upah 2025 di kemnaker go id bsu 2025(TribunTimur.com) 

TRIBUNPALU.COM - Bantuan Subsidi Upah (BSU) dari pemerintah telah berangsur disalurkan.

BSU senilai Rp600 ribu itu diberikan kepada pekerja maupun buruh bergaji di bawah Rp3,5 juta sekaligus peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Baca juga: Belum Semua Cair ke Penerima, Begini 3 Cara Cek Penerima BSU 2025 Pakai NIK

Penyaluran BSU dilakukan melalui Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) di antaranya BNI, BRI, BTN, dan Mandiri.

Namun demikian, belum semua penerima BSU sudah menerima bantuan langsung tunai (BLT) ini. 

Cara cek BSU BPJS Ketenagakerjaan bisa dilakukan melalui online dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK), baik melalui laman resmi Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) maupun BPJS Ketenagakerjaan

Bantuan Subsidi Upah BSU adalah bantuan tunai yang diberikan kepada para pekerja atau buruh yang memenuhi kriteria tertentu. 

Baca juga: Trending Topik Hari Ini: Bupati Donggala Bakal Surati Presiden, Usharnaningsi Pimpin Asprindo

Selain pekerja swasta, guru honorer juga jadi penerima BSU.

Tujuan utama BSU adalah untuk meringankan beban ekonomi para pekerja, mendorong konsumsi dalam negeri, serta menjaga daya beli masyarakat.

Cara cek BSU

BSU tahun ini diberikan sebesar Rp 600.000 untuk periode dua bulan (Juni dan Juli 2025), dengan masing-masing Rp 300.000 per bulan yang disalurkan sekaligus.

Penyaluran tahap pertama sudah dimulai sejak Selasa, 24 Juni 2025. Sebanyak 2.450.068 orang telah menerima bantuan langsung ke rekening masing-masing. 

Baca juga: Heboh! Ridwan Kamil Muncul dengan Atalia Pamer Kemesraan, Lisa Mariana Tak Digubris?

Ada 3 cara cek BSU yakni melalui laman https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id, aplikasi JMO, dan validasinya bisa dicek di laman https://bsu.kemnaker.go.id.

1. Cara cek BSU via https://bsu.kemnaker.go.id

Buka laman https://bsu.kemnaker.go.id/
Scroll ke bawah hingga menemukan menu "Langkah Pengecekan Resmi"
Klik "Cek NIK" atau bisa juga scroll sampai halaman paling bawah
Pada menu "Pengecekan NIK Penerima BSU", masukan 16 digit NIK
Tuliskan kode keamanan atau captcha 
Klik "Cek Status" 
Sistem akan menampilkan apakah Anda termasuk penerima BSU Ketenagakerjaan atau tidak 
Bila muncul keterangan "NIK yang Anda Masukkan memenuhi kriteria sebagai calon penerima BSU 2025. Silakan cek secara berkala" maka Anda termasuk sebagai penerima BSU.

2. Cara cek BSU via laman BPJS Ketenagakerjaan

Halaman
12
Sumber: TribunNewsmaker
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved