Ini 3 Cara Cek Penerima BSU Rp600 Ribu, Kunjungi Website Kemnaker hingga Aplikasi JMO
BSU senilai Rp600 ribu itu diberikan kepada pekerja maupun buruh bergaji di bawah Rp3,5 juta sekaligus peserta BPJS Ketenagakerjaan.
TRIBUNPALU.COM - Bantuan Subsidi Upah (BSU) dari pemerintah telah berangsur disalurkan.
BSU senilai Rp600 ribu itu diberikan kepada pekerja maupun buruh bergaji di bawah Rp3,5 juta sekaligus peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Baca juga: Belum Semua Cair ke Penerima, Begini 3 Cara Cek Penerima BSU 2025 Pakai NIK
Penyaluran BSU dilakukan melalui Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) di antaranya BNI, BRI, BTN, dan Mandiri.
Namun demikian, belum semua penerima BSU sudah menerima bantuan langsung tunai (BLT) ini.
Cara cek BSU BPJS Ketenagakerjaan bisa dilakukan melalui online dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK), baik melalui laman resmi Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) maupun BPJS Ketenagakerjaan.
Bantuan Subsidi Upah BSU adalah bantuan tunai yang diberikan kepada para pekerja atau buruh yang memenuhi kriteria tertentu.
Baca juga: Trending Topik Hari Ini: Bupati Donggala Bakal Surati Presiden, Usharnaningsi Pimpin Asprindo
Selain pekerja swasta, guru honorer juga jadi penerima BSU.
Tujuan utama BSU adalah untuk meringankan beban ekonomi para pekerja, mendorong konsumsi dalam negeri, serta menjaga daya beli masyarakat.
Cara cek BSU
BSU tahun ini diberikan sebesar Rp 600.000 untuk periode dua bulan (Juni dan Juli 2025), dengan masing-masing Rp 300.000 per bulan yang disalurkan sekaligus.
Penyaluran tahap pertama sudah dimulai sejak Selasa, 24 Juni 2025. Sebanyak 2.450.068 orang telah menerima bantuan langsung ke rekening masing-masing.
Baca juga: Heboh! Ridwan Kamil Muncul dengan Atalia Pamer Kemesraan, Lisa Mariana Tak Digubris?
Ada 3 cara cek BSU yakni melalui laman https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id, aplikasi JMO, dan validasinya bisa dicek di laman https://bsu.kemnaker.go.id.
1. Cara cek BSU via https://bsu.kemnaker.go.id
Buka laman https://bsu.kemnaker.go.id/
Scroll ke bawah hingga menemukan menu "Langkah Pengecekan Resmi"
Klik "Cek NIK" atau bisa juga scroll sampai halaman paling bawah
Pada menu "Pengecekan NIK Penerima BSU", masukan 16 digit NIK
Tuliskan kode keamanan atau captcha
Klik "Cek Status"
Sistem akan menampilkan apakah Anda termasuk penerima BSU Ketenagakerjaan atau tidak
Bila muncul keterangan "NIK yang Anda Masukkan memenuhi kriteria sebagai calon penerima BSU 2025. Silakan cek secara berkala" maka Anda termasuk sebagai penerima BSU.
2. Cara cek BSU via laman BPJS Ketenagakerjaan
BSU
Bantuan Subsidi Upah (BSU)
Himpunan Bank Milik Negara (Himbara)
BPJS Ketenagakerjaan
Nomor Induk Kependudukan (NIK)
JMO
Kabar Gembira, Pengambilan BSU Kembali Diperpanjang hingga 12 Agustus 2025 |
![]() |
---|
Hari Ini Batas Waktu Terakhir Ambil BSU 2025, Ini Cara Buat QR Code di Pospay untuk Pencairan |
![]() |
---|
Batas Pencairan BSU 2025 Hari Rabu 6 Agustus 2025, Ini Cara Buat QR Code di Pospay |
![]() |
---|
Pencairan BSU 2025 di Kantor Pos Diperpanjang Sampai 6 Agustus 2025, Ini Cara Buat QR Code-nya |
![]() |
---|
BSU Diperpanjang, Pekerja Punya Waktu Hingga 6 Agustus untuk Cairkan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.