Ini 3 Cara Cek Penerima BSU Rp600 Ribu, Kunjungi Website Kemnaker hingga Aplikasi JMO
BSU senilai Rp600 ribu itu diberikan kepada pekerja maupun buruh bergaji di bawah Rp3,5 juta sekaligus peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Buka https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
Lakukan pengisian data pribadi seperti NIK, nama lengkap sesuai KTP, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor ponsel, dan email aktif
Klik "Lanjutkan".
Sistem akan menampilkan status kelayakan pekerja sebagai penerima Bantuan Subsidi Upah BSU 2025. Bila masih dalam proses verifikasi, sistem akan menampilkan notifikasi dan meminta pekerja untuk melakukan pengecekan selanjutnya secara berkala.
Selain memalui laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id, Cara cek BSU BPJS Ketenagakerjaan juga bisa diakses dengan aplikasi JMO. Berikut tahapannya:
Unduh dan buka aplikasi JMO
Login dengan akun terdaftar
Bila belum terdaftar, lakukan pendaftaran akun
Buka aplikasi JMO
Pada halaman depan, scroll ke bawah pada halaman utama, pilih menu "Cek Eligibilitas Bantuan Subsidi Upah (BSU)"
Klik tombol "Klik Disini"
Isi data tambahan seperti nama ibu kandung, nomor handphone, dan email aktif
Klik "Lanjutkan", dan sistem akan menampilkan status BSU.
Baca juga: Harga Emas Hari Ini Senin 30 Juni 2025, Emas Antam Turun Tipis di Awal Pekan, Cek Harga Emas Terbaru
Syarat Bantuan Subsidi Upah BSU
Aturan terkait syarat penerima BSU tertuang dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) No 5 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No 10 Tahun 2022 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah bagi Pekerja/Buruh.
Agar Anda terdaftar sebagai kriteria penerima BSU, pastikan memenuhi syarat menerima BSU 2025 berikut:
Warga Negara Indonesia (WNI).
Terdaftar aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan
Gaji maksimal Rp 3,5 juta atau sesuai UMK/UMP wilayah
Bukan penerima bantuan sosial lain seperti PKH atau BLT
Bukan ASN, TNI, atau anggota Polri.
BSU sendiri ditargetkan bisa disalurkan ke 17,3 juta penerima. Di tahap pertama, target penerima BSU adalah sebanyak 3.697.836.
BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025 ini ditransfer langsung ke rekening pekerja yang terdaftar jadi penerima melalui Bank Himbara, meliputi Bank BNI, Bank BRI, Bank BTN, dan Bank Mandiri.(*)
Artikel ini telah tayang di TribunNewsmaker.com
BSU
Bantuan Subsidi Upah (BSU)
Himpunan Bank Milik Negara (Himbara)
BPJS Ketenagakerjaan
Nomor Induk Kependudukan (NIK)
JMO
Kabar Gembira, Pengambilan BSU Kembali Diperpanjang hingga 12 Agustus 2025 |
![]() |
---|
Hari Ini Batas Waktu Terakhir Ambil BSU 2025, Ini Cara Buat QR Code di Pospay untuk Pencairan |
![]() |
---|
Batas Pencairan BSU 2025 Hari Rabu 6 Agustus 2025, Ini Cara Buat QR Code di Pospay |
![]() |
---|
Pencairan BSU 2025 di Kantor Pos Diperpanjang Sampai 6 Agustus 2025, Ini Cara Buat QR Code-nya |
![]() |
---|
BSU Diperpanjang, Pekerja Punya Waktu Hingga 6 Agustus untuk Cairkan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.