Sulteng Hari Ini

Diduga Berjalan Manual, Akun Member OMC Ditangguhkan Setelah Deposit Rp 2,7 Juta

OMC sendiri diketahui bukan sebuah aplikasi, melainkan website berbentuk tautan dengan alamat omc.job.com.

Penulis: Robit Silmi | Editor: Regina Goldie
Foto buatan AI
APLIKASI OMC - Salah satu member OMC, Hari, mengaku akunnya ditangguhkan hanya dalam waktu seminggu setelah bergabung. 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Robit Silmi

TRIBUNPALU.COM, PALU – Salah satu member OMC, Hari, mengaku akunnya ditangguhkan hanya dalam waktu seminggu setelah bergabung. 

OMC sendiri diketahui bukan sebuah aplikasi, melainkan website berbentuk tautan dengan alamat omc.job.com.

Kepada TribunPalu.com, Senin (30/6/2025), Hari menceritakan pengalamannya saat bergabung dengan OMC

Namun belum genap satu minggu bergabung, akun miliknya sudah dinonaktifkan. 

Baca juga: Bupati Sigi Hadiri Musrenbang RPJMD Sulteng 2025–2029, Dukung Komitmen Pendidikan Gratis

Padahal, Hari mengaku telah melakukan deposit sebesar Rp 2,7 juta, yang disebutnya sebagai nominal tertinggi berdasarkan saran dari temannya.

"Saya dapat tautan undangannya juga dari teman kenalan saya," ucap Hari.

Setelah akunnya ditangguhkan, Hari mencoba mengkonfirmasi kepada leader, yaitu atasan dari temannya yang merekomendasikan OMC tersebut.

"Saya sudah lapor sama leader, katanya saya ada pelanggaran," ungkap Hari.

Namun menurut Hari, dirinya tidak pernah merasa melakukan pelanggaran. 

Ia hanya mengikuti tugas-tugas harian yang tersedia di platform OMC.

Baca juga: Hadianto Rasyid Jadi Calon Gubernur Menggaung di Musda Hanura Sulteng

"Aneh juga, waktu saya deposit harus screenshot bukti dan kirim ke admin atau leader," tambahnya.

Hari pun merasa janggal dengan sistem yang diterapkan oleh OMC

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved