MPLS SMAN 2 PALU

MPLS di SMAN 2 Palu, Peserta Didik Terima Materi Kurikulum hingga UU ITE

Menurut Mutmainah, MPLS merupakan bagian dari rangkaian sistem penerimaan peserta didik baru yang dilaksanakan sejak 1 Juli hingga 3 Juli 2025.

Penulis: Zulfadli | Editor: Regina Goldie
ZULFADLI/TRIBUNPALU.COM
MPLS SMAN 2 PALU - Peserta didik baru SMAN 2 Palu mulai menerima berbagai materi pengenalan sekolah dalam kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS).  

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Zulfadli

TRIBUNPALU.COM, PALU – Peserta didik baru SMAN 2 Palu mulai menerima berbagai materi pengenalan sekolah dalam kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS). 

Mereka menerima materi mulai dari penjelasan tentang kurikulum sekolah hingga edukasi soal Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). 

Hal itu diungkapkan oleh, Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan SMAN 2 Palu, Mutmainah, menjelaskan sejumlah materi yang diberikan kepada peserta selama kegiatan MPLS.

Menurut Mutmainah, MPLS merupakan bagian dari rangkaian sistem penerimaan peserta didik baru yang dilaksanakan sejak 1 Juli hingga 3 Juli 2025 sesuai dengan petunjuk teknis.

“Jika kita perhatikan, istilah ‘masa pengenalan’ tentu mengandung makna bahwa peserta didik baru yang bergabung dalam keluarga besar SMA Negeri 2 Palu diarahkan agar bisa mengenal lingkungan sekolahnya lebih dekat,” ucap Mutmainah kepada TribunPalu.com, Selasa (1/7/2025) di Kelurahan Tatura Utara, Kecamatan Palu Selatan. 

Ia mengatakan, meski sebagian siswa sudah mengenal nama besar SMAN 2 Palu, namun melalui MPLS mereka bisa memahami lebih dalam, termasuk kurikulum yang diterapkan.

Selama tiga hari, para siswa menerima berbagai materi.

Di antaranya pengenalan kurikulum, program kesiswaan, sarana dan prasarana pembelajaran, serta hubungan sekolah dengan masyarakat sekitar maupun dunia usaha.

“Materi-materi tersebut merupakan bagian dari pengenalan lingkungan sekolah. Di samping itu, kami juga memperhatikan bagaimana peserta didik baru dapat membangun interaksi positif dengan teman-teman barunya,” ujar Mutmainah.

Ia menjelaskan bahwa materi internal disampaikan oleh jajaran manajemen sekolah. 

Misalnya, materi kurikulum dibawakan oleh Wakil Kepala Sekolah Bidang Kurikulum, program kesiswaan dan ekstrakurikuler oleh Wakasek Bidang Kesiswaan, sarana dan prasarana oleh Wakasek Bidang Sarpras, dan materi hubungan sekolah dengan masyarakat oleh Humas.

Selain itu, SMAN 2 Palu juga menggandeng instansi eksternal untuk membawakan materi tematik yang relevan dengan dunia remaja masa kini.

“Beberapa materi eksternal yang kami sajikan antara lain: pencegahan bullying atau perundungan, penyuluhan bahaya narkoba, serta edukasi keselamatan berlalu lintas—karena sebagian besar siswa SMA sudah membawa kendaraan sendiri. Untuk materi lalu lintas, kami mengundang Kepolisian Resor Kota Palu,” jelasnya.

Materi lainnya adalah tentang Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), yang disampaikan oleh Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI).

“Kami tidak ingin mereka terjerat hukum karena ketidaktahuan. Maka penting bagi kami untuk memberikan pemahaman sejak dini,” tutur Mutmainah.

Tak hanya itu, materi perlindungan perempuan dan anak serta pencegahan bullying juga disampaikan oleh P2TP2A Provinsi Sulawesi Tengah, sementara penyuluhan narkoba dibawakan oleh BNN Kota Palu. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved