Tarif Ojol Bakal Naik Hingga 15 Persen, Wilayah Sulawesi Rp 2.600 per Kilometer
Rencananya hari ini Kemenhub akan memanggil perwakilan perusahaan aplikator untuk membahas rencana kenaikan tarif tersebut.
Lalu, terbitkan regulasi penetapan tarif layanan jasa antar makanan dan pengiriman barang secara adil, serta tentukan tarif bersih yang diterima mitra pengemudi.
Adapun saat ini tarif ojek online masih mengacu pada Keputusan Menteri (KP) Perhubungan Nomor KP 564 Tahun 2022. Penetapan tarif tersebut dibagi ke dalam tiga zona wilayah.
Untuk Zona I yang mencakup wilayah Sumatera, Jawa (di luar Jabodetabek), dan Bali, tarifnya berkisar antara Rp 1.850 hingga Rp 2.300 per kilometer (Km).
Sementara itu, Zona II yang meliputi Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) menerapkan tarif lebih tinggi, yakni Rp 2.600 hingga Rp 2.700 per Km.
Adapun Zona III yang mencakup Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara, Maluku, hingga Papua, tarif yang berlaku berada di rentang Rp 2.100 hingga Rp 2.600 per Km.
Selain persoalan tarif, Kemenhub juga tengah mengkaji rencana pemotongan maksimal 10 persen dari pendapatan mitra pengemudi yang selama ini menjadi bagian dari ekosistem ojek online.
Kajian dilakukan karena struktur ekosistem ojol dinilai sangat kompleks dan melibatkan jutaan pelaku.
"Seperti bapak ketahui, tadi disampaikan bahwa ekosistem yang terbangun dari ojek online ini sudah sungguh sangat banyak sekali. Untuk mitra sendiri ada 1,9 juta, kemudian UMKM yang sudah hadir dalam ekosistem tersebut ada sekitar 25 juta," terang Aan Suhanan.
Karena itu, ia menekankan pentingnya kehati-hatian dalam menetapkan aturan pemotongan tersebut.
"Insyaallah dalam waktu dekat kami akan menyampaikan hasil kajian tersebut dan tentu akan kami sosialisasikan, sehingga ekosistem atau yang terlibat dalam ojek online ini tidak ada yang dirugikan, baik itu dari UMKM maupun dari aplikasi sendiri," ujarnya.
Baca juga: Ramalan Zodiak Rabu 2 Juli 2025: Leo Sampaikan Kebenaran dengan Lembut, Capricorn Menjadi Rajin
Ia menambahkan bahwa Menteri Perhubungan menaruh perhatian besar pada keberlanjutan ekosistem transportasi daring ini karena perannya dalam menciptakan lapangan kerja.
"Kami hati-hati dalam menentukan ini karena Pak Menteri menginginkan ekosistem ini tetap terpelihara karena banyak lapangan pekerjaan akibat dari transportasi atau ojek online ini," tegas Aan.(*)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com
Sosiolog Untad Nilai PETI di PT CPM Bermata Dua : Positif Dan Negatif |
![]() |
---|
PTPI Lirik Kemitraan Kementerian UMKM untuk Peningkatan Layanan Rumah Sakit |
![]() |
---|
Setelah Kemenkeu Salurkan Rp200 T ke 5 Bank, OJK Terbitkan Aturan Baru UMKM Akses Kredit Lebih Mudah |
![]() |
---|
Merdeka Fest 2025 Ditutup, Bupati Tolitoli Ajak Masyarakat Perkuat Gotong Royong dan Dukung UMKM |
![]() |
---|
Pabeta Sulteng 2025 Resmi Dibuka, 25 UMKM Terpilih Ikuti Inkubasi Bisnis di Palu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.