Sulteng Hari Ini

BEMNUS Sulteng Pertanyakan Komitmen Kapolda Sulteng Tuntaskan Kasus Penghinaan Terhadap Guru Tua

Pengurus pusat BEM Nusantara, Muamar Khadafi  sekaligus mahasiswa UIN Datokarama Palu memberikan komentarnya terkait komitmen Polda Sulteng.

Penulis: Supriyanto | Editor: Regina Goldie
HANDOVER
HARI BHAYANGKARA - Peringati Hari Bhayangkara ke-79, BEM Nusantara Daerah Sulawesi Tengah menyampaikan apresiasi atas dedikasi aparat kepolisian dalam menjaga stabilitas dan ketertiban masyarakat. 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Supriyanto Ucok

TRIBUNPALU.COM, PALU - Peringati Hari Bhayangkara ke-79, BEM Nusantara Daerah Sulawesi Tengah menyampaikan apresiasi atas dedikasi aparat kepolisian dalam menjaga stabilitas dan ketertiban masyarakat.

Selain apresiasi, mereka juga mempertanyakan secara serius komitmen Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah (Sulteng) dalam menegakkan hukum secara adil dan tanpa pandang bulu, khususnya terkait kasus penghinaan terhadap pendiri Alkhairaat, Guru Tua Sayyid Idrus bin Salim al-Jufri.

Pengurus pusat BEM Nusantara, Muamar Khadafi  sekaligus mahasiswa UIN Datokarama Palu memberikan komentarnya terkait komitmen Polda Sulteng dalam kasus tersebut.

“Hingga saat ini, penanganan kasus penghinaan terhadap tokoh besar tersebut belum menunjukkan progres yang transparan, padahal kasus ini telah menimbulkan kegelisahan publik dan melukai perasaan umat Islam serta warga Alkhairaat yang menghormati jasa besar Guru Tua dalam pendidikan dan dakwah di Indonesia timur, Kami menilai lambannya proses ini sebagai bentuk ketidakseriusan dalam melindungi marwah tokoh agama dan kearifan lokal.”ungkap Khadafi.

Baca juga: Polres Parimo Gencarkan Penyuluhan Narkoba, Sasar Sekolah dan Masyarakat di Desa

Berdasarkan kasus tersebut, BEM Nusantara Sulteng secara tegas menuntut Kapolda Sulawesi Tengah untuk:

1. Segera menyampaikan perkembangan penyelidikan kasus ini secara terbuka kepada publik.
2. Melakukan proses hukum yang adil terhadap pihak yang diduga menghina Guru Tua.
3. Menjamin bahwa hukum ditegakkan tanpa intervensi politik atau kekuasaan.
4. Menghormati nilai-nilai kultural dan spiritual masyarakat Sulawesi Tengah.

Koordinator BEM Nusantara Sulawesi Tengah, Moh Yasin menegaskan bahwa poin-poin tuntutan tersebut adalah langkah yang diambil dalam merespon proses yang lamban, tidak transparan dan tidak serius oleh pihak kepolisian atas kasus ini.

"Jika Kapolda Sulteng tidak mengindahkan, maka lebih baik mundur dari dari jabatannya," tegas Moh Yasin.

Baca juga: Biaya Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2025 Lengkap Semua Instansi

Lebih lanjut, Presiden Mahasiswa UIN, Rahman Musa juga menyampaikan proses hukum harus dilanjutkan, pengawalan harus dilakukan.

"Olehnya, kami menyerukan kepada seluruh elemen mahasiswa, masyarakat sipil, dan keluarga besar Abnaulkhairaat untuk tetap mengawal proses ini secara kritis dan damai,"jelasnya.

BEM Nusantara Sulteng berkomitmen untuk terus berada di garis depan dalam menuntut keadilan dan melawan pembiaran terhadap penghinaan terhadap tokoh suci umat. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved