Kabar Seleb
Polisi Resmi Tetapkan Pesinetron MR Jadi Tersangka, Terancam Hukuman 9 Tahun Penjara
Artis pria inisial MR resmi ditetapkan sebagai tersangka pemerasan terhadap kekasihnya sesama jenis Rp 20 juta.
Polisi langsung memborgol kedua tangan MR. Ia lalu digelandang ke kantor polisi untuk diinterogasi.
Seorang warga yang mengenali sosok MR kemudian menunjuk ke arah sebuah mobil tua yang terparkir di pinggir jalan.
Polisi pun langsung bergerak mendekati kendaraan tersebut.
Saat diperiksa, mereka mendapati seorang pria berkaus kuning sedang tertidur di dalam mobil tersebut.
Polisi pun segera mencurigai bahwa pria itu adalah MR, dan dugaan mereka ternyata benar.
"Siapa nama kamu?" tanya polisi.
Dengan nada ketakutan, ia menjawab, “Muhammad Renald Kadri.”
Pada momentum itu, polisi menanyakan soal dugaan pemerasan sebesar Rp20 juta.
Tapi Renald membantah jumlahnya.
“Nggak sampai segitu. Paling sepuluh juta lebih dikit. Itu juga bukan pemerasan, tapi setelah hubungan terjadi,” ujarnya
Meski demikian, polisi tetap membawa Renald ke kantor polisi setelah sebelumnya memborgol kedua tangannya
Kapolsek Cempaka Putih, Kompol Pengky Sukmawan, menjelaskan bahwa MR diamankan setelah adanya laporan pemerasan dari seorang pria berinisial IMT, yang merupakan pacar sekaligus korban.
"MR ini mengancam akan menyebarkan foto bugil dan video hubungan sejenis terduga pelaku daripada si korban," ujar Pengky dalam keterangan kepada media.
Menurut Pengky, motif di balik aksi pemerasan ini adalah rasa cemburu.
MR disebut kalap setelah melihat IMT bercumbu dengan pria lain di depan matanya.
Dituduh Selingkuh dari Pratama Arhan, Azizah Salsha Laporkan Akun Tiktok ke Bareskrim Polri |
![]() |
---|
Kena Mental usai Dihujat, DJ Panda Datangi Pengajian Gus Iqdam untuk Minta Nasihat |
![]() |
---|
Setelah Setahun Pisah Rumah, Andre Taulany Ngotot Cerai dari Erin |
![]() |
---|
Bawa Bukti Rekaman, Nikita Mirzani Melapor ke KPK Terkait Dugaan Suap Jaksa dan Hakim |
![]() |
---|
Ruben Onsu Diperiksa Atas Dugaan Fitnah Anaknya, Berharap Pelaku Dipenjara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.