Sudah Lolos Verifikasi Tapi Belum Terima BSU 2025? Kenali Penyebab dan Solusinya di Sini
Pemerintah mulai mencairkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) Tahap II ke rekening pekerja mulai Selasa (24/6/2025).
TRIBUNPALU.COM - Pemerintah mulai mencairkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) Tahap II ke rekening pekerja mulai Selasa (24/6/2025).
Meski begitu, belum semua pekerja terdaftar sebagai penerima bantuan menerima dana BSU 2025 sudah mendapat transferan.
Bagi para pekerja yang belum menerima notifikasi transferan, tak perlu panik.
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah menjelaskan, proses pencairan BSU dilakukan secara bertahap.
Kini, masih terdapat beberapa kendala teknis serta administratif yang menyebabkan keterlambatan.
Baca juga: Kode Redeem FF Free Fire Terbaru Hari Ini Rabu 3 Juli 2025, Buruan Klaim Semua Item Gratis di Sini
Kenapa BSU 2025 Belum Cair Meski Lolos Verifikasi?
Berikut ini beberapa faktor utama yang menyebabkan pencairan dana BSU belum bisa dilakukan, meskipun peserta sudah dinyatakan lolos verifikasi awal:
1. Penyaluran Dana Dilakukan Secara Bertahap
Pemerintah tidak menyalurkan BSU secara serentak.
Proses pencairan dibagi ke dalam beberapa tahap atau batch agar pelaksanaan teknis di lapangan berjalan lebih terkontrol dan efisien.
Sistem ini juga memungkinkan pemantauan lebih akurat di masing-masing wilayah.
2. Verifikasi dan Validasi Data Masih Berjalan
Meskipun sudah lolos dari tahap verifikasi BPJS Ketenagakerjaan, bukan berarti dana langsung ditransfer ke rekening.
Data peserta masih harus diverifikasi ulang oleh Kemnaker. Salah satu tahap krusial adalah proses pemadanan dengan data bansos lainnya untuk memastikan tidak ada penerima bantuan ganda.
3. Kendala Teknis di Perbankan
Bank penyalur seperti BRI, BNI, Mandiri, BTN, hingga BSI melakukan verifikasi ulang terhadap data rekening penerima.
Kapan BSU Rp600 Ribu Cair? Simak Penjelasan dan Syarat Terbarunya |
![]() |
---|
Dua Serikat Buruh Soroti Dugaan Pelanggaran K3 dan Hak Normatif di PT IRNC Morowali |
![]() |
---|
Pekerja PT QSEM Dipaksa Kerja 10 Hari Berturut, SPN Soroti Pelanggaran Hak Istirahat |
![]() |
---|
BP3MI Jadi Pemateri Sosialisasi Peningkatan, Sampaikan Persyaratan Wajib Kepada CPMI |
![]() |
---|
Sosialisasi CPMI, Langkah Disnakertrans Sulteng Siapkan Tenaga Kerja Siap Ekspor |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.