Palu Hari Ini

DPRD Palu Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024, Sembilan Fraksi Kompak Dukung

Persetujuan ini menjadi bagian dari proses konstitusional DPRD dalam menjalankan fungsi legislasi dan pengawasan terhadap pelaksanaan APBD.

Penulis: Robit Silmi | Editor: Fadhila Amalia
Robit/TribunPalu.com
Sebanyak sembilan fraksi di DPRD Kota Palu kompak menyatakan persetujuan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024. 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Robit Silmi

TRIBUNPALU.COM, PALU – Sebanyak sembilan fraksi di DPRD Kota Palu kompak menyatakan persetujuan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024.

Kesembilan fraksi tersebut yakni Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Golkar, Fraksi PKB, Fraksi Demokrat, Fraksi Amanat Solidaritas (gabungan PAN dan PSI), Fraksi Gerindra, Fraksi PKS, Fraksi NasDem dan Fraksi Hanura.

Baca juga: 79 Pejabat Struktural Dilantik, Menteri Nusron Tekankan Semangat Nationwide dan Sistem Meritokrasi

Pernyataan persetujuan disampaikan oleh masing-masing juru bicara fraksi dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Palu yang digelar di Ruang Sidang Utama, Jl Moh Hatta, Kelurahan Lolu Utara, Kecamatan Palu Timur, Kamis (3/7/2025).

Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Palu, Rico A T Djanggola, dan dihadiri oleh perwakilan Pemerintah Kota Palu, yakni Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra, Usman, yang hadir mewakili Wali Kota Palu.

Rico A T Djanggola menyampaikan, dukungan dari seluruh fraksi merupakan bentuk kesepahaman dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan anggaran daerah. 

Baca juga: Tomat di Pasar Masomba Palu Merangkak Naik, Tembus Rp25 Ribu per Kilo

“Setelah disetujui, ranperda ini akan masuk ke tahap pembahasan lanjutan di tingkat panitia khusus (pansus),” ujarnya.

Persetujuan ini menjadi bagian dari proses konstitusional DPRD dalam menjalankan fungsi legislasi dan pengawasan terhadap pelaksanaan APBD oleh Pemerintah Kota Palu. 

Baca juga: Dari Parigi Moutong Lulus Casis Polri, Muh Raihan : "jalur bersih" itu Jelas

Sejumlah fraksi juga menyertakan catatan kritis dan apresiasi terhadap capaian maupun kendala selama tahun anggaran 2024.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved