KPK Bongkar Jaringan Korupsi Sistemik di Proyek Jalan Sumut, Siapa Saja Terlibat?
Kirun yang merupakan Direktur PT Dalihan Natolu Grup (DNG), ditetapkan sebagai salah satu tersangka dalam kasus ini.
TRIBUNPALU.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memperluas penyidikan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Provinsi Sumatera Utara.
Setelah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Mandailing Natal, tim penyidik kembali bergerak dan menyasar sejumlah lokasi yang berkaitan dengan para tersangka, termasuk rumah kontraktor Muhammad Akhirun Piliang alias Kirun, di Kota Padangsidimpuan, Jumat pagi (4/7/2025).
Kirun yang merupakan Direktur PT Dalihan Natolu Grup (DNG), ditetapkan sebagai salah satu tersangka dalam kasus ini.
Ia diduga terlibat dalam praktik suap dan pengaturan proyek yang melibatkan Kepala Dinas PUPR Sumut nonaktif, Topan Obaja Putra Ginting (TOP), yang sebelumnya juga telah ditangkap dan diperiksa KPK.
Penggeledahan Rumah Kirun: Digeledah dengan Pengawalan Ketat
Sekitar pukul 09.30 WIB, tiga unit mobil berwarna hitam terlihat memasuki halaman sebuah rumah bergaya minimalis dengan cat putih kombinasi hitam yang berada di Jalan Mawar, Lingkungan III, Kelurahan Ujungpadang, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan.
Belasan petugas KPK, dibantu pengamanan dari aparat Polres Padangsidimpuan, langsung memasuki area rumah.
Sebelum memulai pemeriksaan, petugas terlebih dahulu menjelaskan maksud kedatangan mereka kepada penghuni rumah, yang saat itu diketahui dihuni oleh dua orang perempuan.
Beberapa saat kemudian, delapan penyidik KPK masuk ke dalam rumah sambil membawa koper dan ransel yang digunakan untuk menyita dokumen atau barang bukti yang relevan.
“Benar, ini rumah Pak Kirun. Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan oleh KPK. Saya hanya diminta menyaksikan prosesnya sebagai pihak lingkungan. Ini baru dimulai,” kata Dambon Siregar, Kepala Lingkungan III, kepada wartawan yang menunggu di lokasi.
Belum diketahui secara pasti apa saja barang yang diamankan dari rumah Kirun.
Namun, penggeledahan ini diyakini merupakan bagian dari upaya penyidik untuk menelusuri aliran dana dan keterlibatan Kirun dalam proyek yang menjadi objek korupsi.
Penggeledahan Rumah Topan Ginting: Uang Miliaran dan Senjata Api Ditemukan
Sehari sebelumnya, Kamis (3/7/2025), KPK juga melakukan penggeledahan besar di rumah pribadi Topan Obaja Putra Ginting, yang berlokasi di kawasan elite Cluster Topaz, Perumahan Royal Sumatera, Kecamatan Medan Tuntungan, Kota Medan.
Penggeledahan yang berlangsung selama tujuh jam tersebut membuahkan hasil signifikan.
Tim KPK berhasil mengamankan uang tunai senilai Rp2,8 miliar yang disimpan dalam 28 pak di ruang utama rumah.
Selain itu, penyidik juga menemukan dua pucuk senjata, yakni pistol jenis Beretta dengan tujuh butir peluru, serta senapan angin berikut dua pak peluru jenis air gun pellet.
“Penggeledahan dilakukan di kediaman tersangka TOP. Tim mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang tunai senilai Rp2,8 miliar dan dua pucuk senjata,” ujar juru bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Ia menambahkan, penyidik masih mendalami asal-usul kepemilikan senjata tersebut, termasuk apakah kepemilikannya sah secara hukum atau berkaitan dengan modus pengamanan pribadi dalam praktik korupsi.
Jaringan Korupsi Proyek Jalan: Sistemik dan Terorganisir
KPK menduga kasus ini tidak berdiri sendiri. Korupsi yang melibatkan sejumlah pejabat dan kontraktor ini disinyalir terjadi secara sistematis dan melibatkan banyak pihak, termasuk pengatur proyek, penyedia jasa, dan pengawas lapangan.
Selain Topan Ginting dan Kirun, sejumlah tersangka lain yang telah ditetapkan oleh KPK antara lain:
- Rasuli Efendi Siregar (RES), Kepala UPTD Gunung Tua yang juga merangkap sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).
- Heliyanto (HEL), PPK di Satuan Kerja Pelaksana Jalan Nasional (PJN) Wilayah I.
- M Rayhan Dulasmi Piliang (RAY), Direktur PT RN, yang juga diduga berperan dalam mengatur pemenangan tender.
Modus operandi yang digunakan meliputi rekayasa tender, penunjukan langsung secara tidak sah, hingga pemberian komisi kepada sejumlah pejabat untuk memenangkan proyek bernilai miliaran rupiah.
KPK Janji Ungkap Tuntas Kasus Ini
KPK menegaskan bahwa pihaknya akan membongkar secara menyeluruh jaringan korupsi yang merugikan keuangan negara dan mencederai integritas pembangunan infrastruktur di daerah.
Penyidikan akan terus dikembangkan, termasuk melalui pemeriksaan saksi, penelusuran aset, dan penggeledahan lokasi-lokasi lain yang terindikasi berkaitan.
“Ini bukan kasus yang berdiri sendiri. KPK akan menggali lebih dalam terkait pihak-pihak lain yang terlibat, termasuk aliran dana dan keterkaitannya dengan proyek-proyek lain di Sumatera Utara,” tegas Budi Prasetyo. (*)
Sumber: Tribunnews.com
| Mahfud MD Balas Tantangan KPK Soal Mark Up Whoosh: Mestinya Langsung Selidiki, Jangan Minta Laporan |
|
|---|
| Siapa Rufis Bahrudin? Namanya Terseret Kasus Korupsi Kuota Haji, Eks Perwira TNI |
|
|---|
| Soal Kasus PT QMB, DPP ASPETI Ingatkan KPK Tidak Tebang Pilih dan Berani Usut Semua Pihak Terlibat |
|
|---|
| Update soal Laporan Dugaan Suap yang Diusut KPK, Nikita Mirzani Ngaku Sudah Terima Surat Panggilan |
|
|---|
| Gagal Mediasi dengan Ridwan Kamil, Lisa Mariana Ancam Bongkar Daftar Wanita Simpanan RK |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.