Komisi I DPR Gelar Uji Kelayakan 24 Calon Dubes RI, Dimulai Akhir Pekan Ini

Langkah ini menjadi bagian dari agenda strategis pemerintah dalam memperkuat posisi Indonesia di panggung internasional.

Editor: Regina Goldie
fraksidpr.pks.id
CALON DUBES INDONESIA - Wakil Ketua Komisi I DPR RI dari Fraksi PKS, Sukamta. Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat ( DPR RI ) resmi memulai rangkaian uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap 24 calon duta besar luar biasa dan berkuasa penuh Republik Indonesia (Dubes LBBP RI) untuk negara-negara sahabat. 

Dalam konteks geopolitik saat ini, posisi strategis beberapa negara tujuan penempatan—seperti Amerika Serikat (Washington DC), Jerman (Berlin), Jepang (Tokyo), hingga organisasi internasional seperti Perserikatan Bangsa-Bangsa (New York dan Jenewa)—menjadi krusial bagi Indonesia, terutama dalam memperjuangkan kepentingan nasional di bidang ekonomi, pertahanan, dan perubahan iklim.

Di sisi lain, penunjukan sejumlah figur purnawirawan TNI—seperti Letjen (Purn) Hormangaraja Panjaitan untuk Singapura dan Mayjen (Purn) Gina Yoginda untuk Pyongyang—menunjukkan adanya dimensi pertahanan dan keamanan yang kian ditekankan dalam pendekatan diplomasi Indonesia di kawasan strategis.

Dikebut di Akhir Pekan, Target Diserahkan Minggu Depan

Wakil Ketua Komisi I dari Fraksi Golkar, Dave Akbarshah Fikarno Laksono, menyatakan bahwa pelaksanaan uji kelayakan di akhir pekan dilakukan untuk mengejar efisiensi waktu dan mempercepat pengambilan keputusan.

"Enggak masalah digelar di akhir pekan, yang penting ada izin dari pimpinan DPR. Ini agar prosesnya bisa segera rampung dan tidak menghambat agenda pemerintahan," kata Dave kepada wartawan, Jumat (4/7/2025).

Menurut Dave, setiap sesi uji kelayakan akan diikuti oleh 4–5 calon dubes. Dalam satu hari, Komisi I berencana menyelenggarakan hingga tiga sesi—pagi, siang, dan sore—demi mengakomodasi seluruh kandidat dalam waktu singkat.

"Kalau semua berjalan lancar dan selesai di Sabtu-Minggu ini, kita bisa langsung serahkan hasilnya ke Presiden Prabowo minggu depan," tegasnya.

Transparansi dan Independensi DPR

Publik menaruh perhatian besar terhadap proses seleksi calon dubes, terutama dalam hal transparansi dan profesionalisme.

DPR diharapkan tetap menjaga objektivitas serta memastikan bahwa para kandidat yang lolos memiliki kapasitas diplomatik, integritas tinggi, serta pemahaman mendalam tentang tantangan global yang dihadapi Indonesia.

Tak hanya itu, pemantauan dari masyarakat sipil dan media diharapkan menjadi bagian dari kontrol demokratis terhadap pengangkatan pejabat tinggi negara dalam koridor kebijakan luar negeri.

Uji kelayakan terhadap calon duta besar merupakan bagian dari proses checks and balances antara eksekutif dan legislatif, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang No. 37 Tahun 1999 tentang Hubungan Luar Negeri.

Persetujuan DPR menjadi syarat formal yang tidak dapat diabaikan dalam penunjukan perwakilan diplomatik oleh Presiden. (*)

Sumber: Tribunnews.com

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved