Simak Cara Mengambil BSU di Kantor Pos, Penerima Hanya Perlu Bawa Hal Ini
Proses pencairan dapat dicairkan melalui Kantor Pos yang kini dibuat lebih praktis dengan sistem pembayaran terbuka dan penggunaan aplikasi Pospay.
TRIBUNPALU.COM - Sebagian dana Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2025 resmi disalurkan kepada jutaan pekerja seluruh Indonesia yang terdampak secara ekonomi.
Penyaluran tersebut disalurkan melalui kerja sama antara Kementerian Ketenagakerjaan, BPJS Ketenagakerjaan, dan PT Pos Indonesia.
Baca juga: Gegara Punya Taring, Master Limbad Ditahan Petugas Imigrasi Arab, Disangka Setan
Pencairan BSU tahun 2025 itu dimulai secara serentak pada Kamis, 3 Juli 2025 lalu.
Proses pencairan dapat dicairkan melalui Kantor Pos yang kini dibuat lebih praktis dengan sistem pembayaran terbuka dan penggunaan aplikasi Pospay.
Untuk mengambil dana BSU di Kantor Pos, penerima hanya perlu membawa dua hal:
Baca juga: Sosok Alya Nabila, Istri Baru Pesebakbola Gunawan Dwi Cahyo, Punya Karir Mentereng di Kemenhub
e-KTP asli
Barcode (kode QR) dari aplikasi Pospay
Barcode ini dapat diakses setelah login di aplikasi Pospay yang tersedia di Google Play Store dan App Store. Barcode inilah yang nantinya akan dipindai oleh petugas Pos untuk mencairkan dana bantuan.
Jika e-KTP mengalami kendala seperti kesalahan penulisan nama atau nomor NIK, maka dapat dilengkapi dengan:
Kartu BPJSTK (BPJS Ketenagakerjaan)
Surat Keterangan dari Perusahaan
Dokumen tersebut berfungsi sebagai identitas pendukung agar pencairan tetap dapat dilakukan dengan aman dan lancar.
Berikut adalah langkah-langkah mencairkan BSU di Kantor Pos terdekat:
Baca juga: Niat Puasa Asyura 10 Muharram 1447 Hijriah, Hari Ini Minggu 6 Juli 2025
Ambil nomor antrean untuk layanan BSU di kantor pos.
Petugas akan memeriksa identitas dan kelengkapan dokumen Anda.
Jika verifikasi berhasil, dana akan diberikan secara tunai atau dikirim melalui layanan Pos Giro.
Cara Cek Status BSU 2025 Lewat Aplikasi PosPay
Sebelum datang ke Kantor Pos, penerima disarankan untuk mengecek status penerimaan terlebih dahulu melalui aplikasi PosPay.
Berikut langkah-langkahnya:
Baca juga: Simak Cara Cairkan BSU 2025 di Kantor Pos Terdekat, Ini Syaratnya
Unduh aplikasi PosPay melalui Google Play Store atau App Store.
Buka aplikasi tanpa perlu login.
Klik ikon huruf “i” berwarna oranye di kanan bawah layar utama.
Pilih ikon lima tangan bertuliskan “Kemnaker”.
Pada kolom “Silakan pilih jenis bantuan”, pilih Bantuan Subsidi Upah Tahun 2025.
Masukkan NIK KTP, lalu klik “Cek Status Penerima”.
Jika terdaftar, akan muncul QR Code sebagai bukti pencairan.
Jika tidak terdaftar, muncul notifikasi: “NIK tidak terdaftar sebagai penerima BSU.”
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
Roemah Jurnalis Kecam Aksi Penyalahgunaan Nama Organisasi |
![]() |
---|
Lahir 6 Hari Jelang HUT RI, Reva dan Egar Harap Indonesia Bisa Lebih Maju |
![]() |
---|
Kumpulan Sambutan Malam Tirakatan 17 Agustus 2025: Sambutan Bahasa Jawa dan Indonesia |
![]() |
---|
Taman Vatulemo Palu Ditutup Mulai 16 Agustus, Antisipasi Peringatan Kemerdekaan |
![]() |
---|
Taman Vatulemo Palu Ditutup Sementara, Car Free Day Ditiadakan pada 17 Agustus 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.