Minggu, 3 Mei 2026

Sulteng Hari Ini

VIDEO: Amuk Angkara Murka Tambang: Siapa Perusak Sulawesi Tengah?

Diketahui Muhammad Safri menjadi narasumber dalam Podcast bertajuk Amuk Angkara Murka Tambang: Siapa Perusak Sulawesi Tengah?

Tayang:
Penulis: Zulfadli | Editor: mahyuddin

TRIBUPALU.COM, PALU - Sekretaris Komisi III DPRD Sulteng Muhammad Safri terus mendorong kewenangan Pertambangan untukd daerah.

Hal itu guna memastikan kewenangan pemerintah daerah terhadap Pertambangan agar penanganan dan penindakan dapat terlaksana.

"Kewenangan kami sangat terbatas. Apapun kami suarakan ke pemerintah daerah tidak bisa dilakukan karena tidak kewenangan pemerintah daerah juga terbatas," ucap Legislator PKB Sulteng asal Dapil Morowali-Morowali Utara tersebut, Minggu (6/7/2025).

Diketahui Muhammad Safri menjadi narasumber dalam Podcast bertajuk Amuk Angkara Murka Tambang: Siapa Perusak Sulawesi Tengah?

Baca juga: Tambang di Sulteng Minim Kontribusi, Safri: Mereka Hanya Datang Mengeruk Alam dan Merusak Lingkungan

Podcast itu berlangsung di Studio Tribun Timur, Jl Cendrawasih, Kota Makassar.

Dalam kegiatan itu, Safri mengupas berbagai temuan dan upayanya dalam memperjuangkan hak daerah maupun rakyat dari kawasan industri Pertambangan, khususnya di Sulawesi Tengah.

"Termasuk mengajukan uji materi di Mahkamah Konstusi. Utamanya untuk kewenangan itu," tutur Safri.

Menurut Safri, negara mestinya tidak perlu menunggu laporan warga terkait kerusakan lingkungan.

"Jangan biarkan kerusakan itu berkelanjutan dengan mengorbankan masyarakat. Negara melakukan pembiaran. Negara tidak hadir di tengah warga," tutur Safri.

Selengkapnya simak video hingga tuntas.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved