Palu Hari Ini

DPRD Palu-Dinas Pendidikan Gelar Rapat Dengar Pendapat, Bahas Penerimaan Siswa SD/SMP TA 2025/2026

Rapat itu diselenggarakan di Ruang sidang DPRD Kota Palu, Jl Moh Hatta, Kelurahan Besusu Tengah, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu.

Penulis: Supriyanto | Editor: Fadhila Amalia
Ucok/TribunPalu.com
RAPAT DENGAR PENDAPAT - Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palu mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Senin (7/7/2025). 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Supriyanto Ucok

TRIBUNPALU.COM, PALU - Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palu mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Senin (7/7/2025).

RDP itu tertuang dalam rekomendasi Komisi A Nomor 170/02/KOM-A/VII/2025.

Rapat itu diselenggarakan di Ruang sidang DPRD Kota Palu, Jl Moh Hatta, Kelurahan Besusu Tengah, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu.

Baca juga: 200+ Arti Teka-teki Makanan Minuman MPLS 2025: Air Suci,Teh Ulama Indonesia,Coklat Kembar, Nasi Suci

Rapat tersebut mengundang mitra OPD Komisi A DPRD Kota Palu dalam hal ini Dinas pendidikan Kota Palu.

Dalam pantauan TribunPalu.com, rapat itu dihadiri oleh seluruh anggota Komisi A DPRD Kota Palu, Dinas pendidikan berserta jajarannya serta Para kepala Sekolah SD dan SMP se-Kota Palu.

RDP membahas terkait hasil penerimaan siswa SD dan SMP tahun ajaran 2025.

Yang dimana dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2025 terdapat beberapa masalah.

Baca juga: Ketua Pembina YKB Resmikan Bangunan Baru TK Kemala Bhayangkari 01 Palu

Diantaranya yang paling disoroti yaitu melalui jalur domisili dan prestasi.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved