Cek 7 Kategori Masuk Daftar Penerima Bansos PKH dan BPNT

Terdapat 7 golongan yang dipastikan masuk dalam daftar penerima bansos pada semester kedua tahun 2025.

Editor: Fadhila Amalia
HANDOVER
ILUSTRASI UANG - Terdapat 7 golongan yang dipastikan masuk dalam daftar penerima bansos pada semester kedua tahun 2025. 

TRIBUNPALU.COM - Terdapat 7 golongan yang dipastikan masuk dalam daftar penerima bansos pada semester kedua tahun 2025.

Program Keluarga Harapan (PKH)

Merupakan bantuan tunai bersyarat bagi keluarga miskin dengan anggota rumah tangga yang rentan, seperti ibu hamil, anak sekolah, lansia, dan penyandang disabilitas.

Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) / Program Sembako

Merupakan bantuan pangan senilai Rp200.000 per bulan yang diberikan dalam bentuk saldo elektronik untuk dibelanjakan di e-warung (warung mitra pemerintah).

Baca juga: Momen HUT Banggai ke-65, Bupati Amirudin Apresiasi Pemda Parigi Moutong, Sebut Sahabat Seperjuangan

Berikut Jadwal Pencairan PKH dan BPNT 2025

1. PKH 2025

PKH disalurkan empat kali dalam setahun, yaitu per triwulan:

Tahap 1: Januari – Maret (sudah dicairkan)

Tahap 2: April – Juni (proses pencairan telah berlangsung)

Tahap 3: Juli – September (diperkirakan cair mulai pertengahan Juli)

Tahap 4: Oktober – Desember

2. BPNT 2025

BPNT biasanya disalurkan secara bulanan atau sekaligus dua bulan tergantung kebijakan teknis.

Untuk bulan Juli 2025, pencairan masih menunggu keputusan resmi dari Kemensos, namun diperkirakan dilakukan bersamaan dengan PKH tahap 3.

Cara Cek Bansos

Diketahui, Kementerian Sosial (Kemensos) kembali menyalurkan dua program bantuan andalannya, yakni PKH dan BPNT tahap 3 Juli-September 2025.

Kementerian Sosial menyediakan cara mudah bagi masyarakat untuk mengecek status penerimaan Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (PKH) tahap pertama 2025 melalui aplikasi 'Cek Bansos Kemensos'.

Pengecekan dapat dilakukan secara digital dengan menggunakan NIK dan data pribadi lainnya.

Bagi masyarakat yang telah memasukkan data KTP di situs cekbansos.kemensos.go.id terdapat ciri-ciri khusus tanda PKH sudah cair.

Status bantuan akan menampilkan catatan, PKH, BPNT, hingga bantuan lain bahwa pemilik data KTP tersebut berhak menerima bantuan dari pemerintah.

Melalui laman cekbansos.kemensos.go.id 

Baca juga: Harga Terbaru HP Xiaomi Juli 2025: Xiaomi 15 Ultra, Redmi Note 14, Redmi 14C, Poco F7, POCO X7 Pro

Berikut tata caranya: 

Buka lama cekbansos.kemensos.go.id

Masukkan nama wilayah, mencakup provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa/kelurahan tempat tinggal 

Isi nama penerima manfaat sesuai KTP 

Masukan kode verifikasi pada kolom yang tersedia Klik “Cari data”

Tunggu beberapa saat sampai sistem menampilkan status penerima hingga jenis bansos yang akan diterima. 

Jika data yang dicari masuk dalam penerima bansos PKH 2025, maka akan muncul informasi pada kolom bantuan PKH dan bulan pencairannya.

Selain itu, cara untuk memastikan penerima KPM untuk bansos PKH dan BPNT bisa melalui aplikasi Cek Bansos.

Cara Daftar Bansos PKH dan BPNT 2025 Lewat HP

Buka Play Store atau App Store, temukan aplikasi Cek Bansos dan instal.

Buat akun baru dengan cara lengkapi form pendaftaran.

Lampirkan swafoto dengan KTP dan foto KTP.

Ketuk tombol "Buat Akun Baru."

Akun baru akan diverifikasi oleh admin Kemensos.

Pengguna akan menerima notifikasi melalui email apabila akun sudah berhasil terverifikasi.

Untuk mengajukan usulan bansos, ketuk tombol "Login" dan pilih menu "Daftar Usulan".

Pada menu "Usulan Mandiri", isi data individu sesuai dengan KTP.

Kemudian isi "Survey Kriteria" dan "Pengusulan Bansos".

Lampirkan foto KTP dan foto rumah tampak depan.

Ketuk tombol "Tambah Usulan".

Selanjutnya usulan tersebut akan dilakukan verifikasi oleh Dinas Sosial kabupaten/kota.

Selain melalui aplikasi Cek Bansos, usulan agar mendapatkan bansos dapat dilakukan secara offline dengan cara mendatangi kantor desa atau kelurahan.

Setiap penerima akan mendapatkan dana bantuan berbeda-beda sesuai dengan kategori.

Berikut 7 kategori penerima bansos PKH lengkap dengan nominalnya:

1. Ibu Hamil: Rp 3.000.000/tahun atau Rp 750.000/bulan

2. Anak usia dini: Rp 3.000.000/tahun atau Rp 750.000/bulan

3. Anak SD: Rp 900.000/tahun atau 225.000/bulan

4. Anak SMP: Rp 1.500.000/tahun atau Rp 375.000/bulan

5. Anak SMA: Rp 2.000.000/tahun atau Rp 500.000/bulan

Baca juga: Produksi 13 Ribu Ton Aluminium Sehari, PT HCAI Beri Transfer Knowledge ke Pekerja Lokal

6. Disabilitas berat: Rp 2.400.000/tahun atau Rp 600.000/bulan

7. Lansia 60+: Rp 2.400.000/tahun atau Rp 600.000/bulan

BPNT 

Sementara itu, besaran bansos BPNT yang diberikan kepada KPM tiap bulannya adalah Rp 200.000 per orang. 

Lantaran penyaluran tahap 3 berlangsung pada Juli-September atau tiga bulan lamanya, KPM nantinya akan menerima bansos BPNT sebesar 3 x Rp 200.000 yakni Rp 600.000. 

Jadwal pencairan bisa berbeda di setiap wilayah. 

Oleh karena itu, penerima disarankan menghubungi aparat desa atau pendamping bansos setempat untuk mendapatkan informasi waktu pencairan yang lebih pasti.(*)

Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved