Selasa, 7 April 2026

Bansos PKH & BPNT 2025 Tahap 3 Cair, Ini Besaran dan Syaratnya

Saat ini, proses pencairan tengah dipersiapkan, dan penyaluran akan dilakukan secara bertahap kepada para penerima manfaat di seluruh Indonesia.

Editor: Regina Goldie
Capture dtks.kemensos.go.id
BANSOS PKH - Pemerintah kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) untuk tahap 3 tahun 2025, yang mencakup periode Juli hingga September.  

TRIBUNPALU.COM - Pemerintah kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) untuk tahap 3 tahun 2025, yang mencakup periode Juli hingga September. 

Saat ini, proses pencairan tengah dipersiapkan, dan penyaluran akan dilakukan secara bertahap kepada para penerima manfaat di seluruh Indonesia.

Tujuan Penyaluran bansos PKH dan BPNT

bansos PKH dan BPNT merupakan bagian dari strategi pemerintah untuk memperkuat jaring pengaman sosial nasional.

BPNT difokuskan untuk meningkatkan ketahanan pangan dan gizi keluarga miskin.

PKH bertujuan mendukung pemenuhan kebutuhan dasar dalam sektor kesehatan, pendidikan, serta kesejahteraan lansia dan penyandang disabilitas.

Baca juga: Rekaman Bocor, Trump Sebut Bakal Hancurkan Moskow dan Beijing Lewat Kiriman Bom

 
Besaran Bantuan bansos PKH 2025 (Per Tahun & Per Tahap)

Penyaluran PKH dilakukan sebanyak empat kali dalam setahun.

Besaran bantuan disesuaikan dengan kategori penerima:

Kategori Penerima

Total Tahunan

Cair per Tahap

Ibu hamil
Rp 3.000.000
Rp 750.000

Anak usia dini (0–6 tahun)
Rp 3.000.000
Rp 750.000

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved