Banggai Hari Ini

DPMD Banggai Dorong Digitalisasi Tata Kelola Aset Desa Lewat Bimtek Sipades 3.0

Kompetensi perangkat desa merupakan faktor krusial yang mempengaruhi keberhasilan dalam pengelolaan aset.

Penulis: Asnawi Zikri | Editor: mahyuddin
HANDOVER
PEMKAB BANGGAI - Pemerintah Kabupaten Banggai mendorong percepatan transformasi digital dalam tata kelola pemerintahan desa. Langkah konkret yang diambil adalah melalui pelaksanaan Bimbingan Teknis Sistem Pengelolaan Aset Desa (Bimtek Sipades) 3.0 tahun 2025 yang diselenggarakan Rabu (9/7/2025). 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Asnawi Zikri

TRIBUNPALU.COM, BANGGAI - Pemerintah Kabupaten Banggai mendorong percepatan transformasi digital dalam tata kelola pemerintahan desa. 

Langkah konkret yang diambil adalah melalui pelaksanaan Bimbingan Teknis Sistem Pengelolaan Aset Desa (Bimtek Sipades) 3.0 tahun 2025 yang diselenggarakan Rabu (9/7/2025).

Kegiatan tersebut berlangsung di Estrella Hotel Luwuk, Jl Dr Moh Hatta, Kawasan Bukit Halimun, Kecamatan Luwuk.

Sekretaris Daerah Banggai Moh Ramli Tongko, yang hadir mewakili Bupati Banggai membuka kegiatan tersebut.

Ramli mengatakan, aset desa merupakan unsur penting dalam penyelenggaraan pemerintahan desa, yang perlu dikelola secara tertib untuk mencapai pengelolaan aset desa yang berdayaguna dan berhasil guna.

"Pengelolaan aset desa dilakukan untuk meningkatkan kesejahteraan dan taraf hidup masyarakat desa serta meningkatkan pendapatan desa," ucap Ramli.

Baca juga: BREAKINGNEWS: Sopir Diduga Ngantuk, Truk Tabrak Mobil Tronton di Nambo Banggai

Ia menjelaskan, kompetensi perangkat desa merupakan faktor krusial yang mempengaruhi keberhasilan dalam pengelolaan aset.

Sehingga perlu adanya bimbingan teknis sistem pengelolaan aset desa berbasis aplikasi yang dikeluarkan Kementerian Dalam Negeri melalui aplikasi Sistem Pengelolaan Aset Desa (Sipades 3.0).

"Agar dalam pengelolaan aset desa dapat dilaksanakan secara akuntabel, tertib, efektif dan efisien sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan dan taraf hidup masyarakat desa serta meningkatkan pendapatan desa," ujar Ramli.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Banggai, Hasan Bashwan M Dg Masikki menambahkan, peserta bimtek Sipades 3.0 tahun 2025 ini adalah seluruh Kepala Urusan Umum Desa di 291 Desa Kabupaten Banggai.

"Masih banyak pemerintah desa yang belum memahami secara menyeluruh pentingnya pencatatan aset. Sipades hadir untuk menjawab kebutuhan itu. Maka dari itu, bimtek ini sangat penting agar seluruh aparat desa dapat memiliki kemampuan teknis dan pemahaman yang memadai dalam menggunakan sistem tersebut," terang Kadis Hasan.

Baca juga: Kejari Banggai Jebloskan Eks Direktur PDAM Luwuk ke Rutan, Diduga Bikin Kegiatan Fiktif Rp 462 Juta

Dengan sistem yang terintegrasi, pemerintah desa diharapkan tidak lagi mengalami hambatan dalam pencatatan aset, baik bergerak maupun tidak bergerak, serta dapat memantau kondisi aset secara berkala.

Hal itu juga akan memudahkan proses penyusunan laporan pertanggungjawaban keuangan desa.

Melalui kegiatan itu, Pemkab Banggai berharap seluruh desa dapat menerapkan Sipades 3.0 secara optimal di lingkungan kerja masing-masing. 

Dengan demikian, pengelolaan aset desa yang tertib administrasi dan efisien bukan hanya menjadi harapan, tetapi menjadi bagian nyata dari proses pembangunan desa yang berkelanjutan.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved