DPR Desak Pemerintah Perkuat Negosiasi Dagang dan Mitigasi Dampak Tarif Impor AS 32 Persen
Ia menilai kebijakan proteksionis ini dapat mengancam stabilitas ekspor nasional dan memberikan tekanan berat terhadap pertumbuhan ekonomi domestik.
TRIBUNPALU.COM - Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Puteri Komarudin, menyatakan keprihatinannya atas kebijakan Amerika Serikat yang secara sepihak menetapkan tarif impor sebesar 32 persen terhadap seluruh produk asal Indonesia.
Ia menilai kebijakan proteksionis ini dapat mengancam stabilitas ekspor nasional dan memberikan tekanan berat terhadap pertumbuhan ekonomi domestik.
“Kita tidak bisa memandang enteng dampak kebijakan ini. Industri-industri padat karya seperti tekstil, alas kaki, dan produk manufaktur lainnya sangat bergantung pada pasar ekspor AS. Bila bea masuk dinaikkan hingga 32 persen, maka daya saing produk kita akan langsung terpukul,” ujar Puteri dalam keterangannya kepada Tribunnews.com, Rabu (9/7/2025).
AS: Pasar Strategis Kedua bagi Ekspor Nasional
AS merupakan pasar ekspor utama kedua bagi Indonesia setelah Tiongkok. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), nilai ekspor Indonesia ke AS mencapai US$12,11 miliar atau 11,42 persen dari total ekspor nasional per Mei 2025.
Sektor tekstil, alas kaki, furnitur, serta produk elektronik merupakan beberapa komoditas unggulan yang sangat bergantung pada pasar Amerika.
“Dampaknya bukan hanya akan dirasakan oleh perusahaan besar, tapi juga oleh UMKM dan jutaan tenaga kerja di sektor-sektor terkait,” lanjut Puteri.
Menurutnya, apabila tidak segera ditangani secara strategis, kebijakan ini bisa memperparah defisit neraca dagang serta meningkatkan pengangguran di dalam negeri.
Desakan untuk Diplomasi Ekonomi yang Aktif dan Agresif
Puteri mendesak pemerintah, khususnya Kementerian Perdagangan dan Kementerian Luar Negeri, untuk segera merespons langkah AS melalui negosiasi dagang yang konkret dan bermartabat.
“Kami mendukung penuh upaya diplomasi ekonomi yang lebih aktif dan agresif. Ini bukan hanya soal mempertahankan pasar, tapi juga menunjukkan posisi tawar Indonesia sebagai mitra dagang yang penting secara global,” tegasnya.
Ia juga menekankan perlunya membangun strategic economic dialogue antara Indonesia dan AS, untuk membahas tidak hanya tarif, tetapi juga isu perdagangan digital, standardisasi produk, sertifikasi, serta investasi timbal balik.
Respons terhadap Pernyataan Trump
Menanggapi pernyataan Presiden AS Donald Trump, yang membuka peluang penyesuaian tarif jika Indonesia membuka akses pasar dan menghapus hambatan perdagangan bagi produk AS, Puteri menilai bahwa negosiasi harus dilakukan berdasarkan prinsip kesetaraan dan saling menguntungkan.
“Pemerintah harus merespons dengan bijak. Jangan sampai tekanan ini membuat kita mengorbankan kepentingan industri dalam negeri. Justru kita harus menyusun paket negosiasi yang adil, termasuk membuka peluang investasi strategis dan kerja sama industri antarnegara,” ujarnya.
Presiden Prabowo: DPR Setujui Pencabutan Tunjangan dan Moratorium Kunjungan ke Luar Negeri |
![]() |
---|
Eko Patrio dan Uya Kuya Resmi Dinonaktifkan dari DPR RI |
![]() |
---|
Penjarah Keliru, Rumah Diserbu Massa di Bintaro Ternyata Bukan Milik Nafa Urbach |
![]() |
---|
MKD Soroti Kinerja, Minta Eko Patrio dan Uya Kuya Dicopot Sementara |
![]() |
---|
Penjarahan di Rumah Uya Kuya: Polisi Amankan 9 Pelaku dan Barang Bukti |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.