DPR Desak Pemerintah Perkuat Negosiasi Dagang dan Mitigasi Dampak Tarif Impor AS 32 Persen
Ia menilai kebijakan proteksionis ini dapat mengancam stabilitas ekspor nasional dan memberikan tekanan berat terhadap pertumbuhan ekonomi domestik.
Langkah Mitigasi dan Strategi Diversifikasi Ekspor
Puteri menilai, selain fokus pada diplomasi, pemerintah juga harus mengambil langkah mitigasi domestik untuk mengantisipasi pelemahan ekspor, termasuk:
Memberikan insentif fiskal dan nonfiskal bagi industri terdampak seperti pengurangan pajak, subsidi logistik, dan fasilitasi ekspor.
Membuka pasar-pasar nontradisional melalui percepatan penyelesaian perjanjian dagang seperti IEU-CEPA, I-EAEU CEPA, dan perjanjian dengan negara-negara Afrika, Timur Tengah, serta Amerika Latin.
Mendorong hilirisasi industri untuk meningkatkan nilai tambah produk ekspor agar lebih kompetitif secara global.
“Diversifikasi pasar dan produk adalah langkah wajib. Kita tidak bisa lagi terlalu bergantung pada satu atau dua negara tujuan ekspor,” tegas Puteri.
Waspadai Limpahan Produk Asing dan Perlindungan Pasar Dalam Negeri
Selain itu, Puteri juga mengingatkan potensi meningkatnya limpahan barang dari negara lain yang kehilangan akses ke pasar AS akibat kebijakan tarif serupa.
“Pemerintah perlu memperketat pengawasan lalu lintas barang impor, terutama di pelabuhan dan perbatasan. Produk-produk ilegal dan murah dari negara lain bisa masuk dan merusak struktur harga dalam negeri jika tidak diantisipasi sejak dini,” katanya.
Puteri juga mendorong penguatan peran Bea Cukai dan pengawasan lintas sektor untuk menanggulangi masuknya barang ilegal dan produk substandar yang dapat merugikan industri lokal.
Peran DPR: Pengawasan dan Rekomendasi Kebijakan
Sebagai anggota Komisi XI DPR RI yang membidangi sektor keuangan dan ekonomi, Puteri menegaskan bahwa DPR akan terus memantau respons pemerintah terhadap isu ini, termasuk memberikan masukan kebijakan yang relevan.
“Kami akan dorong adanya langkah-langkah konkret di APBN untuk mendukung sektor terdampak, termasuk kebijakan moneter dan fiskal yang adaptif terhadap dinamika global,” tutupnya. (*)
Sumber: Tribunnews.com
Presiden Prabowo: DPR Setujui Pencabutan Tunjangan dan Moratorium Kunjungan ke Luar Negeri |
![]() |
---|
Eko Patrio dan Uya Kuya Resmi Dinonaktifkan dari DPR RI |
![]() |
---|
Penjarah Keliru, Rumah Diserbu Massa di Bintaro Ternyata Bukan Milik Nafa Urbach |
![]() |
---|
MKD Soroti Kinerja, Minta Eko Patrio dan Uya Kuya Dicopot Sementara |
![]() |
---|
Penjarahan di Rumah Uya Kuya: Polisi Amankan 9 Pelaku dan Barang Bukti |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.