Parigi Moutong Hari Ini
Rumah Hukum Tadulako Siap Dampingi Korban OMC Parimo Jika Ingin Melapor
Ia menyebut OMC diduga sebagai bentuk investasi bodong yang menjanjikan imbal hasil tinggi tanpa kejelasan dasar hukum.
Penulis: Abdul Humul Faaiz | Editor: Regina Goldie
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Abdul Humul Faaiz
TRIBUNPALU.COM, PARIMO – LBH Rumah Hukum Tadulako menyatakan siap memberikan pendampingan hukum kepada warga yang merasa menjadi korban investasi OMC di Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah.
Hal itu disampaikan oleh Hartono, praktisi hukum dan anggota Rumah Hukum Tadulako, Sabtu (12/7/2025).
Menurutnya, apa yang terjadi pada platform OMC sudah memenuhi unsur dugaan tindak pidana penipuan.
“Menurut saya, unsurnya sudah terpenuhi. Banyak member dijanjikan hasil besar, tapi uang mereka tidak bisa ditarik,” ujarnya.
Baca juga: Abdul Sahid Perkenalkan RS BN Moutong di Pembukaan MTQ ke-20 Parigi Moutong
Ia menyebut OMC diduga sebagai bentuk investasi bodong yang menjanjikan imbal hasil tinggi tanpa kejelasan dasar hukum.
Dalam praktiknya, banyak member mengaku menyetor dana dengan harapan keuntungan berlipat, tapi justru tidak mendapat apa-apa.
“Misalnya investasi Rp350 ribu dijanjikan untung besar. Tapi saat mau tarik, aplikasi tidak bisa diakses,” kata Hartono.
Ia juga menekankan bahwa OMC tidak memiliki legalitas yang jelas dan tidak berada dalam pengawasan lembaga resmi seperti OJK.
Jika sistem dan praktik OMC tidak sesuai aturan keuangan dan perlindungan konsumen, maka itu melanggar hukum.
Baca juga: Warga Pertanyakan Petugas Sampah di Parimo karena Ogah Angkut Ranting Pohon dan Daun
“Kalau tidak sesuai dengan ketentuan undang-undang, jelas itu masuk ranah pelanggaran hukum,” tegasnya.
Hartono mengatakan Rumah Hukum Tadulako akan membuka akses konsultasi gratis bagi warga yang merasa dirugikan.
Ia menegaskan bahwa pendampingan akan dilakukan tanpa biaya, baik untuk pelaporan maupun proses hukum selanjutnya.
| Video Dugaan Penculikan Anak di Parigi Moutong Dipastikan Hoaks, Polisi Beri Klarifikasi |
|
|---|
| Sungai Uwetua Meluap, Jalan Trans Sulawesi Parigi Moutong Tergenang 50 cm |
|
|---|
| Ketua DPRD Parimo Sebut Jembatan Rusak di Balinggi Jati Sudah Masuk Rencana Perbaikan |
|
|---|
| RSUD Anuntaloko Parigi Moutong Disidak, Fasilitas dan Kebersihan Dinilai Memprihatinkan |
|
|---|
| Dusun 5 Desa Salepae Parimo Diterjang Banjir, Perbaikan Tanggul Jadi Kebutuhan Mendesak |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palu/foto/bank/originals/IMG-20250712-WA0002_1jpg.jpg)