Palu Hari Ini
Nasabah Asal Donggala Diduga Ditipu Oknum SPV Pembiayaan di Palu Rp23 Juta, Begini Kronologinya
Akibat peristiwa ini, Ardi mengalami kerugian sebesar Rp23.580.000 dan tidak bisa mengambil BPKB mobil Honda BR-V miliknya.
Penulis: Robit Silmi | Editor: Fadhila Amalia
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Robit Silmi
TRIBUNPALU.COM, PALU – Seorang warga Kota Palu bernama Ardi Yulius Ang Jaya, asal Ogoamas, Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah, diduga menjadi korban penipuan oleh oknum Supervisor (SPV) PT BFI Finance Cabang Palu berinisial (T).
Akibat peristiwa ini, Ardi Yulius Ang Jaya mengalami kerugian sebesar Rp23.580.000 dan tidak bisa mengambil BPKB mobil Honda BR-V miliknya.
Diketahui, BPKB-nya dijaminkan dalam pembiayaan selama 24 bulan atau dua tahun, sejak 2023 hingga 2025, di kantor BFI Finance Cabang Palu, Jl Moh Hatta, Kelurahan Lolu Utara, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu.
Baca juga: PT IMIP Dukung Program Penghijauan Pemdes Bahodopi Morowali, Tanam Pohon Trembesi Sepanjang 2 Km
Kronologi :
Kronologi kasus ini dibeberkan keponakan korban, Moh Erlangga Syahputra, dalam konferensi pers di Taman GOR Palu, Sabtu (12/7/2025) sore.
Ia mengaku diberi kuasa untuk melakukan pelunasan cicilan pamannya.
Menurut Erlangga Syahputra, pelunasan dilakukan pada 17 April 2025, dengan membayar sisa angsuran tiga bulan sebesar Rp23.580.000.
Pembayaran itu dilakukan secara tunai kepada Tian, di sebuah warung kopi di Jl Basuki Rahmat, Kecamatan Palu Selatan, Kota Palu.
Baca juga: Amirudin Apresiasi Pengabdian Amura Palu, Janji Bakal Sampaikan Permintaan Warga Ke Wali Kota Palu
"Dia (Tian) bilang kalau dibayar sekaligus, dendanya akan dihapus, dan cukup bayar pokoknya saja," ujar Erlangga Syahputra.
Pelaku kemudian memberikan kuitansi pembayaran tidak resmi.
Lebih lanjut, Ia mengatakan bahwa pelunasan penuh tidak bisa diterbitkan kuitansi dari kantor.
Setelah menerima uang pelunasan, (T) juga mengatakan prosedur pengambilan BPKB bisa diambil setelah 30 hari pembayaran.
Namun saat pihak keluarga datang ke kantor BFI Cabang Palu pada Kamis (10/7/2025) untuk mengambil BPKB, petugas menyatakan bahwa pembayaran tidak tercatat dalam sistem.
Baca juga: Amura Palu Gelar Malam Festival dalam Pengabdian 4.0 di Uwentumbu Kawatuna
“Kami kaget. Petugas malah bilang belum ada pelunasan dan menyuruh kami bayar lagi atau lapor polisi,” bener Erlangga Syahputra.
Pihak keluarga kemudian mengetahui bahwa Tian terakhir masuk kantor pada 7 Juli 2025 dan sejak itu tidak pernah muncul kembali.
“Kami minta BFI bertanggung jawab. Kami sudah bayar lunas. Kalau ternyata oknumnya yang bawa lari uangnya, itu tanggung jawab perusahaan,” tegas Erlangga Syahputra.
Baca juga: Polres Donggala Gelar Pojok Kamtibmas di Huntap Ganti, Warga Keluhkan Soal Pencurian hingga KDRT
Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT BFI Finance Cabang Palu belum memberikan pernyataan resmi terkait dugaan penipuan oleh oknum karyawannya tersebut.(*)
Kota Palu
Supervisor (SPV)
PT BFI Finance Cabang Palu
Ardi Yulius Ang Jaya
Desa Ogoamas
Sulawesi Tengah
Moh Erlangga Syahputra
Taman GOR Palu
Kabupaten Donggala
Program Unggulan RSUD Anutapura Palu: Donor Darah Kini Bisa Dijemput Langsung |
![]() |
---|
Aji Palu Minta Media Hentikan Eksploitasi Wajah dan Identitas Anak Yang Jadi Korban maupun Pelaku |
![]() |
---|
PFI Palu Pamerkan 60 Karya Foto Jurnalistik Bertajuk Asa di Atas Patahan |
![]() |
---|
Pemkot Palu, PT CPM, dan Lanal Gelar Pasar Murah di Talise, 500 Paket Sembako Disiapkan |
![]() |
---|
Lahan Eks HGB di Tondo–Talise Kota Palu Masuk Agenda Prioritas Kementerian ATR |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.