14 Juli Memperingati Hari Pajak Nasional, Simak Sejarahnya
Hari Pajak Nasional bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya pajak dalam pembangunan negara.
TRIBUNPALU.COM - Pada setiap tanggal 14 Juli setiap tahunnya diperingati sebagai Hari Pajak Nasional.
Hari Pajak Nasional bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya pajak dalam pembangunan negara dan mendorong kepatuhan pajak di kalangan wajib pajak.
Sejarah Hari Pajak Nasional 14 Juli
Dikutip dari situs resmi Direktorat Jenderal Pajak, tanggal 14 Juli telah ditetapkan sebagai hari Pajak melalui KEP- 313/PJ/2017 tanggal 22 Desember 2017.
Baca juga: Operasi Patuh Tinombala 2025 Resmi Bergulir, Libatkan 729 Personel
Pada tanggal 14 Juli 1945 merupakan momentum penting dalam sejarah perjalanan organisasi perpajakan di Indonesia pada masa awal pasca proklamasi kemerdekaan RI.
Dalam rangka penghormatan terhadap sejarah perjuangan bangsa, serta memotivasi para insan fiskus maka perlu menetapkan tanggal tersebut sebagai Hari Pajak yang diperingati di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak.
Kata "Pajak" pertama kali disebut oleh Ketua BPUPKI Radjiman Widioningrat dalam suatu sidang panitia kecil mengenai "Keuangan" dalam masa reses BPUPKI setelah pidato terkenal Soekarno dibacakan pada tanggal 1 Juni 1945.
Baca juga: Kondisi Wajah Jokowi Kini Jauh Lebih Fresh, Terungkap Dokter yang Tangani Sakitnya
Radjiman dalam lima usulannya menyebutkan bahwa "Pemungutan Pajak harus diatur oleh hukum".
Kemudian kata pajak muncul dalam "Rancangan UUD Kedua" yang disampaikan pada tanggal 14 Juli 1945 pada Bab VII Hal Keuangan- Pasal 23 pada butir kedua yang berbunyi: "Segala pajak untuk keperluan negara berdasarkan Undang-Undang".
Berlatar belakang sejarah tersebut, maka tanggal 14 Juli 1945 ditetapkan sebagai Hari Pajak.
Hari Pajak Nasional 14 Juli bukanlah hari libur nasional, tetapi momentum penting untuk memperingati sejarah lahirnya aturan pajak di Indonesia, serta mengajak masyarakat untuk lebih taat dan mendukung pembangunan negara melalui pembayaran pajak.(*)
Artikel ini telah tayang di TribunBanten.com
14 Juli 2024 Memperingati Hari Bhatara Sri, Ini Sejarahnya |
![]() |
---|
14 Juli 2025 Peringati Hari Pajak Nasional, Ini 40 Ucapannya |
![]() |
---|
Tanggal 14 Juli Memperingati Hari Apa? Ada 3 Peringatan yang Harus Kamu Ketahui |
![]() |
---|
Penerimaan Pajak Aset Kripto Indonesia Capai Rp1,09 Triliun di 2024 |
![]() |
---|
Taat Pajak, PT DSLNG Raih 2 Penghargaan di Perayaan HUT Banggai |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.